Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) periode Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat daya saing industri, serta memberi kepastian bagi pelaku usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PT PLN (Persero), penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi indikator ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, parameter ekonomi makro memakai realisasi Februari sampai April 2026. Rinciannya kurs Rp16.959,32 per USD, ICP US$96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan subsidi listrik tetap diberikan. Golongan itu meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan dengan peruntukan listrik bagi UMKM.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," jelas Bahlil.
Kementerian ESDM juga mengajak masyarakat memakai listrik secara bijak dan efisien sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Kementerian ESDM meminta PT PLN terus menjaga keandalan pasokan, meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. ***