Iklan

Terintegrasi, Tingkatkan Layanan Kependudukan Tingkat Desa

TERTIB: Masyarakat Kabupaten Pati sedang melakukan pengajuan berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Pati beberapa waktu lalu. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
TERTIB: Masyarakat Kabupaten Pati sedang melakukan pengajuan berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Pati beberapa waktu lalu. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Berkat adanya data kependudukan yang telah terintegrasi, kini permudah layanan kependudukan di tingkat desa setempat.

Data kependudukan tersebut kini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Pemerintah Desa Pantirejo, Kecamatan Gabus berharap, dengan upaya integrase data tersebut mampu meningkatkan dan mempercepat pelayanan berkas kependudukan.

Perangkat Desa Pantirejo, Santi Purwaningsih mengaku bersyukur selama pandemi berlangsung tidak pernah ada kendala dalam pengurusan berkas kependudukan.

Menurutnya, masyarakat juga kooperatif, terlebih ketika ada peristiwa pindah datang atau pindah keluar masyarakat datang kepemerintah desa untuk melakukan pelaporan kepada pemerintah desa.

“Pemerintah desa juga sering menerima pelaporan warga yang pindah kewilayah lain maupun datang ke Desa pantirejo,” terangnya.

Pemantauan juga berlangsung pada RT/RW serta masyarakat sekitar. Dalam melakukan inventarisir darta kependudukan.

Sedangkan untuk inventarisir data penduduk, pemerintah desa melakukan penggandaan berkas kependudukan warga untuk keperluan pendataan.

“Karena saat ini tidak ada kiriman berkas tembusan KK seperti dahulu,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, Disdukcapil Pati semakin meningkatkan pelayanan berkas kependudukan. Serta memberikan hak akses data kependudukan kepada pemerintah desa.

“Sebab untuk pembuatan data monografi desa, pemerintah desa perlu data yang lebih detail. Selain itu, data kependudukan yang real time juga bisas membantu pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk berbagai keperluan,” urainya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono berharap agar pemerintah desa bersabar. Karena saat ini Disdukcapil Pati tengah berupaya untuk menghadirkan SIAK yang ada pada pemerintah desa.

Sebab ketika hal itu terealisasi, tentunya pengurusan berkas kependudukan seperti perekaman dan pengajuan data kependudukan lainnya akan semakin cepat.

“Saat ini rencana itu masih sebatas konsep, karena masih banyak kendala untuk merealisasikannya terlebih dengan kondisi pandemi saat ini. Tentu sangat berpengaruh terlebih untuk hal penganggaran pengadaan sistem ini,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu