Arsip Tag: Kerja Sama Strategis

Pegadaian Gandeng Pos Indonesia, Strategi Perluas Layanan hingga Pelosok

Lingkar.co – PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional 4 Jawa Tengah–DIY melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (4/2/2026). Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan serta memperkuat ekosistem bisnis kedua BUMN di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Kerja sama tersebut mencakup sinergi produk dan layanan, pembentukan agen Pegadaian, pengembangan Agen Pos, pemanfaatan produk unggulan masing-masing perusahaan, hingga eksplorasi peluang bisnis potensial lainnya.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aris Aviani Nugroho, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis berkelanjutan Pegadaian dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen untuk berkolaborasi secara nyata. Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti hingga ke tahap perjanjian kerja sama agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Regional 4 Jawa Tengah dan DIY Pos Indonesia, Agus Aribowo, menyampaikan optimisme bahwa kerja sama tersebut akan membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas, baik di bidang logistik, transaksi keuangan, maupun layanan pendukung lainnya.

Menurutnya, tindak lanjut MoU akan dilakukan melalui kajian teknis untuk memaksimalkan potensi jaringan dan layanan kedua perusahaan.

Melalui sinergi ini, Pegadaian Kanwil XI Semarang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan serta mendukung upaya pemerataan akses layanan bagi masyarakat, sejalan dengan semangat MengEMASkan Indonesia. ***

Identifikasi Potensi Peningkatan PAD, Pemkab Blora Gandeng IPDN

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menjalin kerja sama strategis dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terkait peran institusi pendidikan terhadap kajian identifikasi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Blora, Arief Rohman menjelaskan, sejumlah langkah Kajian Roadmap Peningkatan PAD Kabupaten Blora Tahun 2026-2030 disusun untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan struktur pendapatan daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi-potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan secara sah, terukur, dan berkelanjutan.

“Kajian ini memiliki arti penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal di Kabupaten Blora untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Arief Rohman dalam siaran persnya, Kamis (8/1/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya berharap adanya keterkaitan antara hasil kajian ini dengan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ke depan, riset dan pengabdian mampu memberikan solusi konkret atas tantangan pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan basis pendapatan dan tata kelola keuangan daerah.

Sebagai informasi, Bupati Blora Arief Rohman bersama dengan Wakil Bupati dan sejumlah OPD terkait mengunjungi kampus IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa siang (6/1/2026) kemarin.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Drs. Hyronimus Rowa bersama dengan sejumlah Dekan IPDN.

Pada kesempatan itu, Bupati Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada jajaran dosen IPDN yang telah meluangkan waktu menerima rombongan dari Blora untuk melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara IPDN dan Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kajian akademis dan kebutuhan riil daerah,” ucapnya.

Sementara, Hyronimus Rowa menyatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran Bupati bersama wakil bupati dan seluruh jajaran yang hadir ke IPDN. Ia bilang pihaknya siap membantu dan berkolaborasi dengan Pemkab Blora.

“Kami siap membantu pemkab Blora dalam melaksanakan pengabdian masyarakat, jika perlu kami datang,” ucapnya.

“Kami yakin pak Bupati memiliki langkah yang konkrit untuk kemajuan Blora dan kami juga siap membantu dalam upaya peningkatan PAD di Blora, hal ini telah kita lakukan dengan survei lapangan,”pungkasnya. (*)

Bupati Tegal Nyatakan Siap Sambut Kerja Sama Pemprov Lampung -Jateng

Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani 11 kesepakatan kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Tengah. Kesepakatan dengan total nilai transaksi mencapai Rp833 miliar dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat persatuan sosial-budaya kedua daerah.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani dalam acara Malam Ramah Tamah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (6/1/2026). Acara ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, BUMD, serta pelaku usaha dari kedua provinsi.

Secara geografis dan ekonomi, Lampung dinilai memiliki keunggulan sebagai gerbang Pulau Sumatra dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan penyediaan bahan baku. Sementara Jawa Tengah dipandang sebagai role model nasional dalam pengembangan kawasan industri dan manufaktur yang ramah investasi.

Pada saat itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas provinsi dan keterlibatan sektor swasta melalui skema Business to Business (B2B) untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Luthfi juga menekankan peran kepala daerah sebagai ‘manajer pemasaran’ daerah dalam menarik investasi serta pentingnya keselarasan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman berkesempatan memaparkan Potensi yang ada di daerah yang ia pimpin. Mulai dari potensi Industri, UMKM, wisata, kuliner hingga pertanian.

“Dari industri kami punya sentra produsen Teh, pariwisata kami memiliki Guci dengan air panas alamnya, hingga tahu aci dan martabak di kulinernya”, ujar Ischak.

Dengan adanya pemaparan tersebut, kabupaten Tegal siap menjadi bagian dari kolaborasi 11 butir kesepakatan kerjasama antara Provinsi Jawa Tengah dan Lampung.

Kemudian, sebagai penguatan ikatan historis dan sosial, sehari setelah penandatanganan kerja sama, Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).

Desa tersebut merupakan salah satu lokasi awal transmigrasi warga Jawa Tengah ke Lampung sejak tahun 1905.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh warga setempat yang mayoritas masih mempertahankan adat, bahasa, dan nilai budaya Jawa. Warga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berharap kerja sama antardaerah dapat membawa manfaat nyata, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.

Gubernur Jawa Tengah mengungkapkan rasa bangga melihat kondisi masyarakat transmigran yang telah hidup makmur dan berpesan agar warga terus menjaga harmoni dengan masyarakat setempat, sejalan dengan falsafah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Melalui penguatan kerja sama strategis dan peneguhan ikatan sejarah transmigrasi, sinergi antara Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Tengah diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menjaga persatuan dalam keberagaman. (*)

Pastikan Pembangunan Sesuai Koridor Hukum, Pemkot Magelang Perpanjang Kerja Sama Strategis dengan Kejari

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Hotel Atria Magelang, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026).

​Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengutarakan kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan di koridor hukum yang benar. Sinergi ini melengkapi kolaborasi sebelumnya yang telah dijalin bersama Polres Magelang Kota.

​”Kerja sama ini kita bangun agar kebijakan dan program pembangunan memiliki pendampingan hukum yang kuat, mencegah masalah sejak awal, dan memberikan pertimbangan yang tepat,” ujarnya.

​Ia meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Taati aturan, maka aturan akan menjagamu. Jika ada keraguan, konsultasikan. Jika ada potensi masalah, laporkan sejak awal,” tegasnya.

Bagi Pemkot Magelang, katanya, kehadiran Kejaksaan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi aparatur dalam bekerja.

Dukungan dari Kejari dapat mempercepat pelaksanaan program-program unggulan dan strategis di Kota Magelang tanpa mengabaikan tertib administrasi.

​”Yang kita bangun adalah budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Damar.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso, Pj. Sekretaris Daerah Larsita, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Magelang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Magelang dalam memperpanjang kemitraan ini.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga mitigasi risiko hukum.

​”Kepercayaan ini adalah aset kami yang paling berharga dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik untuk memberikan konsultasi hukum, memitigasi risiko hukum, maupun menyelamatkan keuangan dan aset negara,” kata Atik.

​Atik memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai melalui kerja sama sebelumnya, seperti bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak di BPKAD Kota Magelang serta pendampingan hukum di berbagai OPD. Meski demikian, ia memberikan catatan penting terkait transparansi dokumen dari pihak OPD.

​”Harapan kami ke depan dengan perpanjangan MoU ini, kelemahan atau kekurangan dapat diperbaiki secara bersama demi melindungi kepentingan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tambahnya. (*)