50 Tokoh Disebut Bersedia Menjamin Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Inti berita

Lingkar.co - Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan sedikitnya 50 tokoh telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin dalam…

50 Tokoh Siap Jamin Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Masuk Daftar Penjamin
Sebanyak 50 tokoh disebut siap memberi jaminan terkait penangguhan penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Di antaranya Din Syamsudin dan Oegroseno. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan sedikitnya 50 tokoh telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan kliennya terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin saat mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).

"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy," kata Khozinudin.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersamaan dengan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik kepada jaksa.

"Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.

*Din Syamsuddin dan Oegroseno Disebut Jadi Penjamin*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Khozinudin tidak membeberkan secara rinci identitas seluruh tokoh yang siap memberikan jaminan. Namun, ia memastikan beberapa nama yang telah menyatakan dukungan, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakapolri, Oegroseno.

Keduanya disebut termasuk dalam jajaran tokoh yang bersedia menjadi penjamin untuk mendukung upaya penangguhan penahanan Roy Suryo.

*Oenangguhan Penahanan Jadi Langkah Hukum Berikutnya*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Tim kuasa hukum menilai dukungan dari sejumlah tokoh nasional tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam permohonan penangguhan penahanan yang akan diajukan kepada pihak kejaksaan.

Meski demikian, keputusan terkait dikabulkan atau tidaknya penangguhan penahanan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Roy Suryo saat ini menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang tengah diproses oleh penyidik sebelum memasuki tahap penuntutan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu