Sony Sonjaya Sebut 41 Nama, Sahroni Minta Kejagung Tak Terkecoh

Inti berita

Lingkar.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam…

Sahroni Minta Kejagung Fokus Usut Dugaan Korupsi MBG, Bukan Klaim 41 Nama Pengusul SPPG
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pengungkapan Sony mengenai adanya 41 nama yang disebut mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, penyidik perlu terlebih dahulu mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang melibatkan Sony dan mantan petinggi BGN lainnya sebelum menindaklanjuti informasi mengenai pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut.

"Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sony dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-seterangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah," pungkasnya.

*Enam Tersangka dalam Kasus MBG*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026.

Selain Sony Sonjaya, tersangka lainnya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, seorang pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

*Muncul Klaim 41 Nama Pengusul Titik MBG*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa penyidik terkait sejumlah nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik MBG.

Menurut Krisna, penyidik memperlihatkan sejumlah percakapan WhatsApp yang tersimpan dalam telepon genggam Sony untuk mengonfirmasi permintaan tersebut.

"Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul nggak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp permintaan terkait itu titik," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menjelaskan bahwa jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang bertambah menjadi 41 nama setelah penyidik menemukan sebuah tabel dalam percakapan salah satu kontak.

"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," tuturnya.

Hingga saat ini, identitas 41 nama tersebut belum diungkap secara resmi dan belum ada keterangan dari penyidik mengenai keterkaitan mereka dalam perkara yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu