Peradi Ungaran Gandeng Kelurahan, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Inti berita

Lingkar.co – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran berkomitmen memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui kerja sama dengan…

Peradi Ungaran Gandeng Kelurahan, Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Jajaran advokat DPC Peradi Ungaran foto bersama usai Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Ungaran dan Rapat Koordinasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Ungaran Tahun 2026 di Hotel C3 Ungaran. (dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran berkomitmen memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah kelurahan di Kabupaten Semarang.

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Ungaran dan Rapat Koordinasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Ungaran Tahun 2026 yang digelar di Hotel C3 Ungaran, Sabtu (20/6/2026).

Ketua DPC Peradi Ungaran, Mohammad Sofyan, mengatakan RAC menjadi forum tahunan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus merumuskan agenda organisasi pada periode berikutnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, selain membahas aspek internal organisasi, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“RAC ini menjadi forum evaluasi kinerja pengurus selama satu tahun terakhir dan menyusun program kerja ke depan. Kami juga membahas isu-isu krusial terkait penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penguatan peran Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Ungaran. Melalui kerja sama dengan kelurahan, organisasi berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses konsultasi maupun pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kami ingin PBH hadir lebih dekat dengan masyarakat. Nantinya kami akan menggandeng kelurahan-kelurahan agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum,” kata Sofyan.

Selain memperkuat layanan bantuan hukum, RAC juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah strategis organisasi dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Semarang. Peradi Ungaran ingin memastikan keberadaan organisasi tidak hanya dirasakan anggota, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dewan Penasehat DPC Peradi Ungaran, Sthepanus Hery Haryadi, menilai perkembangan organisasi menunjukkan tren positif. Meski masih tergolong cabang yang relatif muda, Peradi Ungaran dinilai telah mampu menunjukkan eksistensinya melalui berbagai program, termasuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“DPC Ungaran merupakan cabang yang masih relatif baru, tetapi sudah mampu menyelenggarakan PKPA. Ini menunjukkan organisasi telah mampu membangun kerja sama dengan kalangan akademisi maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Peradi Ungaran, Bernadinus Adhy Joko, menegaskan pentingnya menjaga soliditas anggota sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Menurutnya, profesionalisme dan integritas advokat harus terus diperkuat agar kehadiran organisasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Dengan soliditas yang kuat, anggota Peradi Ungaran diharapkan mampu menjaga integritas profesi dan memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada para pencari keadilan,” katanya.

RAC dan rapat koordinasi PBH tersebut dihadiri anggota DPC Peradi Ungaran, perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Koordinator Wilayah Jawa Tengah, serta sejumlah badan otonom organisasi, di antaranya Young Lawyers Committee (YLC) dan PBH Peradi.

Melalui forum tersebut, Peradi Ungaran juga menyiapkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang dan para pemangku kepentingan penegakan hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan, guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. ***

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu