Lingkar.co - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap peran Frans Antony, yang disebut sebagai pengelola keuangan jaringan narkotika milik buronan internasional Fredy Pratama. Frans diketahui berulang kali mengirim uang hasil peredaran narkoba kepada Fredy selama bertahun-tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan aktivitas pengiriman uang tersebut berlangsung selama sekitar tujuh tahun, sejak 2017 hingga 2023.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Eko, pengiriman dilakukan secara rutin dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan. Jika ditotal, jumlah pengiriman mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut.
"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.
Bareskrim mengungkapkan nilai uang yang dibawa dalam setiap pengiriman tidaklah kecil. Setiap kali pengiriman, nominal yang dibawa minimal mencapai Rp1 miliar.
"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar," kata Eko.
*Modus Tukar Rupiah ke Dolar Singapura*
Dalam menjalankan aksinya, Frans disebut menggunakan modus penukaran uang hasil penjualan narkotika ke mata uang asing sebelum dikirim ke luar negeri.
Eko menjelaskan, uang hasil kejahatan terlebih dahulu ditukarkan ke dolar Singapura pecahan besar melalui sejumlah money changer di Indonesia. Setelah itu, dana tersebut dibawa langsung oleh Frans ke Thailand untuk diserahkan kepada Fredy Pratama.
"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.
Menurutnya, metode tersebut digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana sebelum dikirim ke luar negeri.
"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.
*Ditangkap di Malaysia*
Frans Antony ditangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6/2026). Setelah penangkapan, tim penyidik berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur untuk mengurus proses administrasi pemulangannya ke Indonesia.
Diketahui, Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa sekolah menengah atas di Kalimantan Selatan. Frans telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan narkotika Fredy sejak 2023.
Saat ini Frans telah berada di Jakarta dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri. Sementara itu, Fredy Pratama masih berstatus buronan dan terus diburu aparat penegak hukum.