Bau busuk yang diduga berasal dari limbah ikan di area PT Dua Putra Utama Makmur (DPUM) memicu keluhan warga Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Aroma menyengat yang tercium terutama pada sore hingga malam hari disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan menyebabkan sebagian warga mengalami mual dan muntah.
Salah seorang warga Desa Karangrowo, Ahmad Faidzin, mengatakan bau tak sedap mulai dirasakan sejak beberapa pekan terakhir, setelah pabrik pengolahan ikan tersebut mengalami kebakaran. Menurutnya, kondisi itu semakin meresahkan karena bau muncul hampir setiap hari.
"Kami mencium bau yang sangat menyengat, terutama sore hari. Banyak warga mengeluh mual, bahkan ada yang sampai muntah-muntah," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menduga sumber bau berasal dari sisa ikan di dalam pabrik yang belum seluruhnya dibersihkan pascakebakaran. Selain bau menyengat, warga juga mengeluhkan meningkatnya populasi lalat hijau di lingkungan permukiman.
"Kalau malam baunya semakin menyengat. Sangat mengganggu, termasuk saat warga beribadah. Lalat hijau juga sangat banyak sejak pabrik terbakar sekitar dua minggu lalu," katanya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. Mereka meminta proses penanganan limbah dipercepat sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat segera diatasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengakui masih terdapat sisa limbah ikan di area PT Dua Putra Utama Makmur yang sedang dalam proses evakuasi. Pihaknya telah meminta perusahaan mempercepat pembersihan agar bau tidak terus menyebar ke permukiman warga.
"Limbah ikan yang tersisa sedang dievakuasi. Kami minta prosesnya dipercepat," ujarnya.
Menurut Tulus, limbah ikan yang dievakuasi tidak dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan dikubur di area khusus. Langkah itu dilakukan karena limbah organik tersebut dinilai dapat terurai menjadi tanah dalam waktu relatif singkat.
DLH juga telah memberikan bantuan administrasi kepada perusahaan untuk proses penanganan limbah di TPA. (*)