Perbankan atau perusahaan jasa keuangan memiliki kontribusi besar dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah haji dan umrah di berbagai biro jasa perjalanan haji dan umrah, termasuk PT Alfazza Nabawi Tour & Travel.
Admin Advisor Amitra Syariah, Fuad Tarmizi, mengungkapkan selama setahun menjadi mitra PT Alfazza Nabawi Tour & Travel telah memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tanpa agunan (jaminan)
Ia menjelaskan, Amitra Syariah merupakan salah satu penyedia jasa keuangan dibawah naungan FIF Group, anak usaha dari Astra Finance.
"Nah kami itu dari tahun 2018 itu sudah membantu pembiayaan untuk umroh dan haji. Saat ini kita alhamdulillah sudah satu tahun bekerjasama dengan Biro Alfazza, alhamdulillah kita juga sudah banyak membantu kekurangan dana para jamaah," ujarnya.
Ia menjelaskan hal itu kepada wartawan disela kegiatan gathering dalam rangka 1 tahun kiprah Biro Alfazza di Hotel Horison Nindya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2026) sore.
Khusus untuk dana talangan umrah, jemaah cukup membayar uang muka Rp5 juta tanpa jaminan dan denda. Berbeda dengan produk layanan jasa keuangan FIF Group untuk usaha yang harus memberikan jaminan tertentu.
"Jadi dengan memberikan kemudahan bagi umat Islam yang mau menjalankan ibadah umroh, cukup bayar DP 5 juta, itu sudah bisa langsung berangkat. Jadi kita memberikan kemudahan jamaah supaya bisa segera berangkat," tegasnya.
Menurut dia, komitmen kemudahan tersebut sejalan dengan komitmen umat Islam dalam menjalankan ibadah haji dan umrah yang memaksimalkan cara untuk segera melengkapi rukun Islam kelima.
"Karena keberangkatan umroh kan antara jamaah dengan Allah SWT, jadi tidak ada kemungkinan untuk tidak membayar makanya kita memberikan kemudahan," tuturnya.

Ia menegaskan pula, memang ada kasus keterlambatan dalam pembayaran, namun sejauh ini selalu lunas sesuai dengan jumlah dana talangan.
"Ya mungkin saat ini kondisi ekonominya sedang turun, sedang diuji ekonominya. Jadinya untuk pembayaran angsurannya agak-agak terlambat-terlambat. Tapi insya Allah untuk di kami tidak banyak yang jamaah yang sampai terlambat atau sampai tidak membayar," ungkapnya.
Senada, Marketing pembiayaan haji dan umrah di Bank Panin Semarang, Nia Purwati. Pihaknya memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk mengakses dana talangan tanpa agunan agar segera mendapatkan kepastian waktu berangkat haji.
"Karena haji ini kan berjangka, jadi yang kita pegang itu adalah dokumen asli pendaftaran haji, seperti; SPH, BPIH, dan RTJH," jelasnya.
Saat ini, nasabah lebih tertarik mengakses jasa talangan haji khusus atau haji plus karena waktu tunggu relatif lebih singkat.
"Oh iya, untuk yang reguler itu saat ini masa tunggunya sekitar 26-28 tahun, kemudian kalau yang haji khusus itu 7-10 tahun," jelasnya.
Sementara, marketing Bank Nano Syariah, Avyan Hendy, menambahkan, nasabah juga mulai memilih menabung dan mengambil dana talangan haji untuk anak karena estimasi masa tunggu diperkirakan pada usia yang cukup dewasa untuk menjalankan ibadah haji. (*)