JAKARTA, Lingkar.co – Sebelum keluarkan izin edar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dan Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan uji klinis invermectin.
Uji klinis ini juga dilakukan oleh delapan rumah sakit, yakni RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS. Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.
Iskandar Purnomohadi, Communication Director, PT Harsen Laboratories menjelaskan bahwa pihaknya tiga bulan yang lalu telah menyerahkan donasi 3.000 butir Ivermectin dan 3.000 butir placebo.
Iskandar mengatakan, permitaan tersebut berasal dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, untuk melakukan uji klinis invermectin.
"Hasil uji klinis tersebut semoga bisa keluar dalam waktu tiga sampai lima bulan ke depan," ujar Iskandar, Senin (28/6).
Pihaknya juga mengaku bahwa PT Harsen Laboratories telah melakukan riset secara terbatas, dan hasilnya menunjukkan bahwa pasien Covid-19 yang di berikan obat tersebut rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari.
"Tidak heran kalau ivermectin mendapat julukan wonder drug atau obat ajaib," ungkap Iskandar.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa potensi penggunaan ivermectin sangat besar untuk melawan Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, di Negara-negara berkembang yang lain uga tengah menggunakan obat tersebut untuk kesembuhan pasien Covid-19.