Dewan Berharap Raperda Pembangunan Industri Dorong Sektor Ekonomi Warga Pati

Inti berita

PATI – Pada Senin (23/05) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati.

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, Lingkar.co – Pada Senin (23/05) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati.

Dengan adanya Raperda ini, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto berharap dapat mendongkrak sektor ekonomi dan industri demi kesejahteraan warga Pati. Selain itu, dirinya juga mengimbau penyusunan Raperda untuk menjadi Perda nanti, mampu menata kawasan industri Pati dengan baik.

Dengan penataan kawasan industri, tambah Joni diharapkan mampu mengelompokkan jenis-jenis industri yang ada di Pati, sehingga memudahkan dalam mengelolanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

8 Fraksi Sepakati Raperda Rencana Pembangunan Industri Pati

“Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati, ke depan aturannya supaya penataan tempat pembangunan industri ditata dengan baik. Jadi, jangan sampai mencar-mencar nanti malah sulit untuk dikelompokan,” ujar politisi dari fraksi Demokrat ini.

Untuk tahapan penyusunan Raperda, Joni mengungkapkan untuk membentuk suatu Raperda menjadi Perda, semuanya dibahas oleh anggota DPRD Pati dalam rapat paripurna.

Masing-masing fraksi pun diminta untuk memberikan suara dan masukan sebelum akhirnya disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dewan Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Pembangunan Industri Pati

“Untuk tahapannya seperti biasa, nanti ada paripurna. Kita minta pendapat para fraksi mengenai komentarnya bagaimana, kalau memang disepakati, ya lanjut terus,” terang Joni.

Mengenai target selesainya Raperda ini, pihaknya menargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan untuk disahkan menjadi Perda. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu