DLH Ungkap IPAL SPPG Khusus Blora Belum Penuhi Standar, Sudah Diberi Peringatan Tertulis

Inti berita

Lingkar.co - Polemik terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Blora mendapat perhatian serius dari Dinas…

Tak Punya IPAL, Dapur Khusus MBG di Blora Masih Berjalan
SPPG Khusus Blora. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Polemik terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Blora mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora. Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan DLH menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah yang ada saat ini belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi SPPG Khusus yang berada di kawasan Kridosono, Blora, selama periode April hingga Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, baik IPAL maupun grease trap yang tersedia dinilai belum layak dan belum sesuai ketentuan pengolahan limbah.

"Kalau IPAL atau grease trap, yang pasti itu belum memenuhi syarat. Ada rekomendasinya," tegas Febrianto.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, sebuah IPAL tidak harus menggunakan produk pabrikan. Namun, sistem yang dibangun wajib mampu mengolah air limbah sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup sehingga hasil akhirnya memenuhi baku mutu yang berlaku.

"Kalau IPAL nggak mesti pabrikan. Yang penting bak-baknya sesuai ketentuan dan hasil pengolahannya memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menjelaskan, bentuk dan konstruksi IPAL dapat dibuat dengan berbagai model, termasuk ditanam di dalam tanah maupun dibangun bertingkat. Namun keberadaan instalasi semata tidak cukup apabila proses pengolahan limbah yang berlangsung tidak mampu menghasilkan air buangan sesuai standar lingkungan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Namanya IPAL itu tanam boleh, tingkat dua juga boleh. Yang penting bisa melakukan pengolahan air limbah dan hasilnya memenuhi syarat," katanya.

Febrianto menambahkan, limbah yang berasal dari aktivitas dapur seharusnya terlebih dahulu melewati grease trap untuk memisahkan kandungan minyak dan lemak sebelum dialirkan ke IPAL. Setelah melalui seluruh proses pengolahan, air limbah yang dibuang ke saluran drainase harus dalam kondisi bersih, tidak berbau, dan aman bagi lingkungan.

Atas temuan tersebut, DLH Blora telah memberikan peringatan sekaligus rekomendasi tertulis kepada pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengolahan limbah yang ada.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Belum memenuhi syarat. Sudah diperingati. Rekomendasinya juga sudah tertulis," tandasnya.

 

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu