Lingkar.co - DPR RI berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) setelah menerima audiensi perwakilan massa aksi yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria akan menginventarisasi seluruh masukan yang disampaikan untuk kemudian dikoordinasikan dengan alat kelengkapan dewan maupun kementerian dan lembaga terkait.
"Karena ini lintas komisi dan institusi, baik lembaga maupun kementerian, maka nanti ini akan ditangani secara khusus oleh tim Pansus nanti. Tim Pansus akan coba nanti menyinkronkan apa yang Ibu/Bapak sampaikan," kata Saan.
Menurutnya, proses sinkronisasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Aspirasi yang diterima dari KNARA juga akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat internal Pansus Reforma Agraria DPR RI.
"Mudah-mudahan nanti di rapat pansus pekan depan ini bisa kita diagendakan. Nanti akan disinkronkan agendanya untuk mengundang pihak-pihak terkait," ucap Saan yang juga menjabat Ketua Pansus Reforma Agraria.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku prihatin setelah mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan perwakilan KNARA dalam audiensi tersebut.
Menurut Titiek, seluruh persoalan yang disampaikan akan dipetakan dan dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait maupun pemerintah untuk mencari solusi yang tepat.
"Kita akan petakan satu-satu, nanti apakah itu menyangkut ke kepolisian, apa nanti ada yang diintimidasi," kata Titiek yang juga menjabat Ketua Harian Pansus Reforma Agraria DPR RI.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai persoalan agraria di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan dugaan intimidasi yang dialami sejumlah masyarakat.
Terkait persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan yang turut mengemuka dalam pertemuan tersebut, Titiek memastikan DPR akan berupaya mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
"Kami akan berusaha untuk menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dalam audiensi itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KNARA, Wahida Baharuddin Upa, mendesak DPR untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah.
Selain itu, KNARA juga meminta pemerintah memastikan tindak lanjut terhadap pencabutan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang dinilai melanggar hak-hak masyarakat.
"Saya kira ini bukan soal berani atau tidak berani, tapi ini soal apakah dalam hal ini tentu saja [Kementerian] ATR/BPN atau [Kementerian] Kehutanan betul-betul bisa bersikap tegas. Kalau dicabut, cabut, dengan tentu saja memberikan kepastian kepada masyarakat," ucap Wahida.
KNARA berharap DPR dapat mengawal penyelesaian konflik agraria secara konkret, termasuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.