Lingkar.co – DPRD Kota Semarang meminta para pengusaha tambang galian C turut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan di kawasan Kalipancur yang diduga dipicu aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menegaskan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas usaha tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran publik.
Menurutnya, tingginya intensitas truk bermuatan material tambang yang melintas setiap hari menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di sejumlah ruas wilayah Semarang Barat, khususnya kawasan Kalipancur.
"Jangan sampai pemerintah hanya menerima dampak kerusakan lalu memperbaikinya menggunakan anggaran daerah, sementara pelaku usaha tidak ikut bertanggung jawab," ujar Agus.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pengusaha tambang harus memiliki komitmen menjaga infrastruktur yang digunakan untuk menunjang aktivitas bisnisnya. Dengan demikian, beban pemeliharaan jalan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Agus menjelaskan, meskipun kewenangan perizinan tambang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihak pemberi izin bersama pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan maupun fasilitas publik.
"Kalau aktivitas tambang memberikan dampak terhadap kerusakan jalan, tentu harus ada tanggung jawab bersama. Jangan sampai masyarakat yang justru dirugikan," katanya.
Ia menyoroti kondisi jalan di kawasan Kalipancur yang dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan warga karena banyak mengalami kerusakan. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, sejumlah pengendara sepeda motor kerap mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang dan permukaan jalan yang tidak rata, terutama di ruas Jalan Untung Suropati dan Jalan Candi Penataran.
Menurut Agus, langkah perbaikan yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional kendaraan berat agar kerusakan serupa tidak terus berulang.
DPRD juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap tonase muatan kendaraan tambang serta jam operasional truk pengangkut material.
"Pengawasan harus diperkuat, baik terkait kapasitas muatan maupun waktu operasional kendaraan. Ini penting untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna jalan," tegasnya.
Selain itu, Agus meminta adanya monitoring berkala terhadap kondisi infrastruktur di kawasan yang menjadi jalur utama kendaraan tambang sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika ditemukan kerusakan.
Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat terkait, serta para pelaku usaha tambang.
"Kalau semua pihak terlibat dan memiliki tanggung jawab yang sama, maka kualitas infrastruktur bisa terjaga, keselamatan masyarakat terlindungi, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik," pungkasnya. ***