Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengajukan sembilan ruas jalan untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Nilai anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp100 miliar guna meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperkuat konektivitas antardaerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan ruas jalan yang diusulkan tersebar di sejumlah kecamatan dan dinilai memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi.
Beberapa ruas yang diajukan meliputi Kalipang–Lodan Wetan, Lodan Wetan–Bonjor, Bonjor–Sampung, Sampung–Tawangrejo, Kaliombo–Sudo, Dresi–Sekararum, Kedungrejo–Pasar Banggi, Pamotan–Trembes–Suntri, serta akses menuju kawasan Sekolah Rakyat.
Selain ruas jalan kabupaten, Pemkab Rembang juga mengusulkan peningkatan jalan desa yang menjadi akses menuju Sekolah Rakyat agar dapat difasilitasi melalui program Inpres Jalan Daerah.
“Depan sekolah rakyat itu nanti ke barat. Nanti kita usulkan juga lewat IJD untuk memfasilitasi sekolah rakyat walaupun itu jalan desa sebenarnya,” ujar Maryosa saat kegiatan Wadah Dialog Pembangunan Rembang (Wedangan) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah ruas yang diusulkan memiliki tingkat lalu lintas yang terus meningkat seiring berkembangnya kawasan industri dan aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya ruas Kedungrejo–Pasar Banggi yang kini menjadi jalur penting bagi kendaraan menuju kawasan industri.
“Kedungrejo–Pasar Banggi pengguna jalannya semakin tinggi karena ada pabrik-pabrik dan aktivitas ekonomi yang berkembang,” katanya.
Maryosa berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi seluruh usulan tersebut sehingga pembangunan jalan bisa direalisasikan pada 2026.
“Total kebutuhan anggarannya lebih dari Rp100 miliar. Semoga seluruh usulan ini bisa disetujui sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.