Iklan

Rektor UGM Ova Emilia Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Sejak 2022, Berpotensi Jadi Saksi di Sidang

Inti berita

Lingkar.co - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, meyakini Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia akan dipanggil sebagai saksi dalam…

Rektor UGM Ova Emilia Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Sejak 2022, Berpotensi Jadi Saksi di Sidang
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia. (dok Istimewa)

Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, meyakini Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Andi Azwan menegaskan, Rektor UGM sudah menyatakan secara terbuka bahwa ijazah Jokowi asli.

"Saya tertarik dengan apa yang dikatakan bahwa Ibu Ova Emilia itu tidak pernah mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli secara langsung. Itu kurang update."

"Karena itu ada di video monolog beliau, itu mengatakan (ijazah Pak Jokowi) asli. Yang terakhir video beliau ijazah Pak Jokowi adalah asli, jelas untuk itu," ungkap Andi Azwan dalam program dialog, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, rektor perempuan pertama dalam sejarah UGM itu akan menjadi salah satu saksi di persidangan.  
"Apakah beliau (Ova Emilia) nanti akan dipanggil sebagai saksi? Saya katakan beliau akan dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.

Sudah Tegaskan Keaslian Ijazah Sejak 2022

Pada 2022, Rektor UGM Ova Emilia telah menegaskan keaslian ijazah Jokowi.  
Ia menyatakan mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan alumnus Program Studi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki kampus.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ucap Ova Emilia dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM, Selasa, 11/10/2022.

Saat itu Ova Emilia menyebut pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM kepada para alumninya.  
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” ungkap Ova Emilia.

Kembali Tegaskan Lewat 9 Poin pada 2025

Ova Emilia kembali meluruskan polemik tudingan ijazah Jokowi pada 2025. Ada 9 poin pernyataan Rektor UGM yang ditayangkan di kanal YouTube UGM, Minggu (30/11/2025).

Kesembilan poin itu menjawab keraguan publik, termasuk soal foto ijazah Jokowi yang berkacamata.

Berikut 9 poin penegasan Ova Emilia perihal ijazah Jokowi, seperti dikutip dari kanal YouTube UGM, Minggu (30/11/2025):

1. Jokowi terdaftar di UGM 1980  
Ova mengatakan UGM menerima mahasiswa bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali pada 28/7/1980.  
"UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," kata dia.

2. Ada dokumentasi di buku angkatan
Ova Emilia menyebut Jokowi menjalani proses registrasi sesuai prosedur, dengan dokumen seperti formulir registrasi dan surat pernyataan mahasiswa baru.  
"Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980," ujarnya.

3. Pembimbing akademiknya Kasmujo
Ova menegaskan Jokowi menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo.  
"Saat ini, beliau sudah purnatugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM," tuturnya.

4. Lulus program sarjana muda 1983
"Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," kata Ova Emilia.

5. Skripsi dibimbing Achmad Sumitro
Ova Emilia menjelaskan Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjana dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Achmad Sumitro.  
Penulisan nama Sumitro, kata Ova, dikenal dalam dua versi, yaitu Soemitro dengan OE dan Sumitro dengan U.  
"Kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," kata dia.

6. IPK di atas 2,5
Ova menyebut Jokowi lulus program sarjana pada 23/10/1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang merupakan batas minimal kelulusan.

7. Ijazah asli telah diserahkan
"Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," kata Ova Emilia.

8. Foto berkacamata diperbolehkan
Terkait foto ijazah Jokowi yang berkacamata, Ova menegaskan pada masa itu yang dilarang adalah foto dengan kacamata hitam.  
"Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984," kata dia.  
"UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," lanjutnya.

9. UGM bersikap netral
Ova Emilia menegaskan pernyataannya untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.

Proses Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2/7/2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 9/7/2026. Sementara putusan praperadilan terkait kasus yang sama akan dibacakan pada 7/7/2026.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu