Dua Orang yang Terjaring Razia Salon Plus-Plus Masih di Bawah Umur

RAZIA : Operasi di Salon Cassandra oleh Komisi A DPRD dan Satpol PP Pati, Rabu (2/6). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
RAZIA : Operasi di Salon Cassandra oleh Komisi A DPRD dan Satpol PP Pati, Rabu (2/6). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co - Dua orang yang terjaring razia salon plus-plus pada Rabu (2/6) kemarin merupakan perempuan di bawah umur.

Keduanya pun dibina oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati agar tidak mengulangi perbuatan lagi.

Razia Salon Plus-Plus tersebut di lakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Temukan Sejumlah Persoalan Dalam Pencairan BPUM

Sebelumnya DPRD Kabupaten Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati mendapatkan banyak aduan terkait kos-kosan di duga untuk esek-esek yang berkedok salon.

Terdapat dua salon yang dalam razia tersebut. Yakni, Sindi Salon yang terletak di Jalan Penjawi dan Cassandra Salon yang terletak di sebelah utara RSUD RAA Soewondo. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan bahwa di Sindi Salon di ketahui banyak bilik kamar dan kondisi ruangan minim pencahayaan.

Baca juga:
Siap-Siap Sambut PPDB 2021

Sayangnya, pihaknya tidak menemukan pasangan 'ngamar.' Pemilik salon pun tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Bilik-bilik kamar juga ada di Cassandra Salon. Di Salon Cassandra ini pihaknya menemukan 3 pasangan muda yang tengah 'ngamar.'

"Ada dua orang yang di bawah umur. Semuanya cewek," ujarnya.

Baca juga:

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Usai Bongkar Sindikat Ekspor Kendaraan Bodong, Kapolres Pati Di mutasi

Mengenai temuan ini, pihaknya melakukan penutupan salon Cassandra untuk sementara waktu dan mendorong mengurus perizinan mendirikan kos-kosan.

Sedangkan pasangan yang terjaring razia akan menjalankan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Untuk pengusaha Salon dan Kos Casandra ditutup sambil mengurus ijin. Untuk pasangan yang ketangkap diberikan pembinaan, membuat pernyataan. Yang di bawah umur keluarga yang harus menjemput. Sesuai dengan Perda 7 tahun 2018," paparnya.

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

Para orang tua juga diimbau untuk memantau perkembangan anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dan tidak baik secara norma agama, masyarakat maupun norma hukum. (lam/luh)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu