Iklan

65 Jabatan Kades di Pati Kosong, Pilkades Digelar Tahun Depan

Inti berita

Sebanyak 65 jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati saat ini masih kosong dan untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kabupaten Pati…

Screenshot_2026-05-21-10-45-55-89_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Istimewa.

Sebanyak 65 jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati saat ini masih kosong dan untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan pemilihan kepala desa (Pilkades) digelar sebelum Maret 2027.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan, pihaknya bersama unsur pemerintah daerah dan anggota DPRD Pati akan mendatangi Kementerian Desa pada 20 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti persiapan pelaksanaan Pilkades yang direncanakan berlangsung pada Maret 2027, termasuk membahas aturan terkait pengangkatan maupun pemilihan kepala desa.

"Pilkades ini, kami sama beberapa unsur pemerintah daerah dan anggota dewan, minggu depan tanggal 20 Agustus rencana ke Kementerian Desa untuk menindaklanjuti kades yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades di Maret 2027," kata Chandra, kemarin.

Ia menyebut, terdapat 65 desa yang jabatan kepala desanya kosong. Desa-desa tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Pati, dengan Kecamatan Batangan menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak masuk dalam daftar tersebut.

"Ada 65 desa ada di 20 kecamatan, kecuali Kecamatan Batangan," ujarnya.

Untuk sementara, kekosongan jabatan kepala desa tersebut diisi oleh Plt. Chandra memastikan Pilkades akan diupayakan terlaksana sebelum Maret 2027.

"Ya, sekarang ini Plt. Nanti insyaAllah pelaksanaan akan kita laksanakan sebelum Maret 2027," katanya.

Selain Pilkades, Pemkab Pati juga mencatat terdapat 20 desa yang akan menjalani proses pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa.

Namun, pelaksanaan PAW tersebut masih dalam pembahasan bersama di tingkat desa dan kecamatan.

"PAW-nya ada 20, cuma ini masih kita rapatkan. Karena PAW ini juga masih kita rapatkan di tingkat desa dan kecamatan," jelanha.

Pemkab Pati selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Desa untuk memastikan regulasi dan mekanisme pelaksanaan Pilkades, sehingga tahapan pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu