Lingkar.co – Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga dua produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green, mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan tersebut terbilang cukup tajam, dengan selisih hampir Rp4.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah selaku regulator serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," kata Roberth dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Meski harga Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan, Pertamina memastikan harga produk BBM lainnya tidak berubah. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi masih dipasarkan dengan harga yang sama. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina," ujar Roberth. (*)