Hasil Seleksi Administrasi CASN 2021 Diumumkan, Kemenag: Masa Sanggah 5-8 Agustus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Nizar. FOTO: Dok. Kemenag/Lingkar.co
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Nizar. FOTO: Dok. Kemenag/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, pada Selasa, 3 Agustus 2021 malam.

Sebanyak 65.344 orang atau sekira 58 persen pelamar CASN Kemenag, memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi

“Alhamdulillah, para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Nizar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pelamar CASN Kemenag pada hari penutupan pendaftaran, 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660 pelamar.

Data tersebut terdiri dari 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Sementara formasi CASN berjumlah 10.819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini, menurut Nizar, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK.

Baca Juga:
Dukung Gedor Lakon, Gus Chamzah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

KEMENAG MEMBUKA MASA SANGGAH

Kemenag membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi pada 5-8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Nizar.

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan dalam masa sanggah, kata Nizar, pelamar tidak boleh mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kemdian, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021.

“Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar.
JANGAN PERCAYA JANJI KELULUSAN

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain itu, Nizar mengucapkan selamat kepada pelamar yang telah lulus seleksi administrasi.

“Kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan di sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Nizar menambahkan, dalam proses seleksi CASN Kemenag, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Ingat, jangan mempercayai bila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” ujarnya.

“Tetap percaya diri saja, ikhtiar, berdoa, dan tetap jaga kesehatan,” sambung Nizar.*

Penulis : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu