BGN Turun ke Pati, Pemkab Bakal Periksa 172 Dapur SPPG

Inti berita

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bergerak cepat menangani ratusan warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan…

Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat meninjau kondisi korban yang masih menjalani perawatan. Foto: Istimewa/Pemkab Pati

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bergerak cepat menangani ratusan warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.

Respons tersebut ditunjukkan dengan peninjauan langsung kondisi para korban yang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, Kamis (10/9/2026).

Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mendatangi Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati untuk memastikan kondisi para korban sekaligus melihat langsung proses penanganan medis.

“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,” kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati, Kamis sore.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga pukul 13.00 WIB, tercatat 269 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Gembong 1.

Sebanyak 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sedangkan 154 lainnya tercatat menjalani rawat jalan.

Trenggono memastikan BGN bersama Pemkab Pati akan terus memantau kondisi para korban hingga seluruhnya mendapatkan penanganan yang diperlukan.

“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

SPPG Langsung Disuspend

Selain memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan, BGN juga langsung mengambil langkah terhadap SPPG Gembong 1 dengan membekukan sementara operasional dapur tersebut.

Trenggono menyebut sanksi suspend diberikan seiring evaluasi terhadap dugaan ketidaksesuaian proses penyediaan makanan dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,” tegasnya.

BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG lainnya. Pemeriksaan dilakukan melalui pemantauan virtual hingga kunjungan langsung untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,” jelas Trenggono.

Setelah menjenguk para korban, Trenggono bersama Chandra juga meninjau langsung SPPG Gembong 1 untuk melihat kondisi dapur yang menjadi lokasi produksi makanan MBG.

Pemkab Pati Periksa 172 SPPG

Di sisi lain, Pemkab Pati menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Mulai pekan depan, seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pati akan diperiksa.

Chandra mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah setelah kejadian tersebut. Pemeriksaan melibatkan Pemkab Pati, Dinas Kesehatan, Kodim, Polresta, dan unsur Forkopimda lainnya.

“Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur dan kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat,” tegas Chandra.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fasilitas dapur, tetapi juga kapasitas produksi masing-masing SPPG. Pemkab ingin memastikan jumlah makanan yang diproduksi sesuai dengan kemampuan dapur dan tidak melebihi kapasitas.

“Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 sampai 3.000 porsi. Kami akan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada BGN. Keputusan akhirnya tetap berada di BGN,” tuturnya.

Sementara terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Chandra mengatakan langkah tersebut sejak awal diarahkan untuk mempercepat penanganan kesehatan para korban.

“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata Chandra.

Pemkab Pati juga memastikan persoalan biaya tidak menjadi hambatan bagi korban untuk memperoleh pelayanan medis.

“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan bersama antara BGN dan Pemkab Pati, mulai dari memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan, menghentikan sementara operasional SPPG yang bermasalah, hingga mengevaluasi seluruh dapur penyedia MBG di wilayah Kabupaten Pati.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu