Kritik Anggaran Daerah oleh Lima Fraksi Berujung Pemakzulan Masinton

Inti berita

Isu Pemakzulan terhadap Bupati Tapteng tersebar di media sosial oleh lima fraksi partai karena ketidakpuasan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Foto: Masinton Bupati Tapteng

Latar Belakang Pemakzulan Terjadi

Sebelumnya, beredar isu pemakzulan yang diwacanakan oleh DPRD Tapanuli Tengah terhadap Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu. Ada lima fraksi yang mengusulkan, yaitu Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN menjadi pihak yang pertama mewacanakan pemakzulan ini. Namun kini, dikabarkan Gerindra telah menarik diri dari sikap tersebut beberapa waktu yang lalu.

Isu Pemakzulan Masinton yang diusulkan lima fraksi partai

Mereka yang mengusulkan pemakzulan, menyesalkan pengelolaan APBD yang disebut tidak profesional, penyerapan anggaran yang rendah, dan penanganan bantuan pascabencana Tapteng yang tidak optimal. Sehingga, kelima fraksi tersebut mewacanakan pemakzulan jika Masinton tidak meningkatkan penyerapan anggaran. Pernyataan mereka pun viral di media sosial.

“Kami menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dan tidak mempunyai kemampuan dalam mengelola anggaran APBD. Penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2026 sampai bulan Agustus 2026, berarti sudah memasuki akhir triwulan ketiga hanya mencapai 30%. Tentu hal ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapteng,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, dalam video pernyataannya, dikutip Rabu (9/9).

Respon Ganjar Pranowo Ketua DPP PDIP

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang juga politikus PDIP dan kader dari PDIP. Ganjar meminta DPRD Tapanuli Tengah terlebih dahulu memanggil (Mediasi) Masinton untuk membahas persoalan yang menjadi dasar munculnya wacana pemakzulan tersebut. 

Ganjar mengatakan DPRD perlu memastikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan Masinton sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Musti ada kejelasan pelanggaran sesuai ketentuan ini,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Menurut Ganjar, DPRD sebaiknya memanggil Bupati Tapteng untuk meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan yang dipermasalahkan. Dengan begitu, Masinton dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi di pemerintahannya.

“Sebaiknya DPRD panggil bupati dan berbicara problem yang ditanyakan DPRD alias klarifikasi,” ujar Ganjar.

“Bupati jawab saja apa yang terjadi,” sambungnya.

Ganjar menyebut langkah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mediasi yang dilakukan oleh Mendagri juga bisa membantu meredakan ketegangan,” tuturnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu