Kemenkop Dorong Koperasi di Banten Lebih Profesional dan Libatkan Generasi Muda

Inti berita

Lingkar.co - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong penguatan tata kelola koperasi di Provinsi Banten agar lebih profesional, adaptif, serta mampu…

Kemenkop Dorong Koperasi di Banten Lebih Profesional dan Libatkan Generasi Muda
Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah (kedua kanan) bersama Gubernur Banten, Andra Soni usai Pengukuhan dan Pelantikan Dekopinwil Provinsi Banten Masa Bakti 2026-2030 di Kota Serang, Banten, Jumat (12/6/2026). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong penguatan tata kelola koperasi di Provinsi Banten agar lebih profesional, adaptif, serta mampu melibatkan generasi muda dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.

Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, menegaskan bahwa koperasi harus mampu bertransformasi menjadi entitas usaha yang dikelola secara modern dengan sistem manajemen yang jelas dan transparan.

“Di era sekarang, satu-satunya cara untuk bisa bersaing adalah mampu beradaptasi. Adaptasi ini berarti koperasi harus dijalankan secara profesional dengan unit bisnis dan bagi hasil yang jelas,” ujar Farida dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Dekopinwil Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2030 di Serang, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memberi perhatian khusus terhadap penguatan koperasi, salah satunya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi berbasis gotong royong sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.


Farida mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi di Indonesia, antara lain pola tata kelola yang masih konvensional dan terlalu bergantung pada sektor simpan pinjam, minimnya regenerasi pengurus, keterbatasan kapasitas SDM, serta rendahnya literasi digital.

Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar koperasi dapat berkembang lebih kompetitif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenkop meminta pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten memperkuat kapasitas SDM, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas literasi koperasi di kalangan generasi muda.

“Generasi muda tidak akan tertarik jika tidak diliterasi lebih dahulu. Mereka harus diedukasi bahwa koperasi adalah badan usaha legal yang setara dengan PT, dan dapat mengelola bisnis di sektor riil mana pun, baik itu tambang, pertanian, maupun kelautan,” tegasnya.

Farida berharap pengurus baru Dekopinwil Banten dapat berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memperluas pemahaman dan pengembangan koperasi, termasuk program Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu