Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta dugaan penggunaan ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol merek Newport di sebuah festival musik di Jakarta diusut secara serius.
Kawendra menilai, apabila rekaman yang beredar di media sosial tersebut terbukti benar, praktik promosi itu tidak hanya berkaitan dengan strategi pemasaran. Menurutnya, terdapat persoalan etika bisnis, perlindungan konsumen, hingga penghormatan terhadap nilai agama.
“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra, Selasa (11/8/3026).
Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) segera melakukan investigasi untuk memastikan dugaan pelanggaran dalam kegiatan promosi tersebut.
Menurut Kawendra, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai legalitas dan kepatuhan kegiatan pemasaran minuman beralkohol terhadap aturan perlindungan konsumen serta ketentuan terkait peredaran dan promosi produk alkohol.
“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Kawendra juga mendorong Kementerian Perdagangan mengevaluasi perizinan dan distribusi produk tersebut apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk melakukan inovasi pemasaran. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan norma agama, kepatutan, maupun kepentingan masyarakat.
“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” katanya.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha agar menerapkan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Penggunaan simbol atau identitas keagamaan, kata dia, tidak seharusnya dilakukan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.
“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport dalam sebuah festival musik di Jakarta. Dalam rekaman tersebut terdengar suara seseorang yang diduga membaca ayat suci Al-Qur'an melalui pengeras suara.
Sejumlah narasi yang beredar menyebut pembacaan ayat tersebut berkaitan dengan pemberian produk minuman kepada pengunjung. Namun, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui investigasi pihak berwenang.