Ketua DPRD Demak Janji Bakal Libatkan Buruh soal Penentuan Upah

Inti berita

DEMAK  – Audiensi Aliansi Buruh Demak (Gebrak) meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak untuk melakukan perbaikan terkait pengupahan terhadap para buruh.

BERPOSE: Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet bersama Aliansi Buruh Demak (Gebrak) usai audiensi pada Kamis, 15 September 2022. (Tomi Budianto/Lingkar.co)
BERPOSE: Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet bersama Aliansi Buruh Demak (Gebrak) usai audiensi pada Kamis, 15 September 2022. (Tomi Budianto/Lingkar.co)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

DEMAK, Lingkar.co  – Audiensi Aliansi Buruh Demak (Gebrak) meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak untuk melakukan perbaikan terkait pengupahan terhadap para buruh.

Hal tersebut ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet. Pihaknya berjanji akan melibatkan buruh dalam penentuan upah.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Demak akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar penentuan upah terhadap buruh bisa disesuaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Besaran upah sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap kabupaten atau kota. Sebagai wakil rakyat, kami wajib memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya saat audiensi di ruang rapat pada Kamis, 15 September 2022.

Selain buruh dan Apindo, Ketua DPRD Demak juga akan mengajak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar dewan pengupahan berfungsi dengan baik.

“Kami akan mengundang pihak Disnaker dan kalian semua untuk kita temukan di mana agar dewan pengupahan ini dapat berfungsi dengan baik, nanti setelah bertemu dengan dinas kita akan berkoordinasi dengan Bupati terkait hal tersebut,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam audiensi itu, para buruh juga mengemukakan penolakan atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena dinilai mempersulit ekonomi.

Mengenai itu, Ketua DPRD Demak menyatakan jika regulasi kenaikan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menampung aspirasi buruh dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Kondisi kenaikan harga BBM ini, sudah diantisipasi pemerintah pusat dengan skema yang dapat menjaga stabilitas jual-beli masyarakat di antaranya ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kami berharap dengan kondisi saat ini kita semua bisa menjaga stabilitas yang ada karena kalau sampai terjadi kekacauan, terjadi demo besar-besaran yang rugi kita sendiri juga. Artinya kalau stabilitas nasional goncang pastinya stabilitas ekonomi juga ikut goncang,” tuturnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu