Lingkar.co - Komisi XIII DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp953,1 miliar.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas senilai Rp728,1 miliar serta tambahan anggaran yang disetujui sebesar Rp224,97 miliar.
“Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenham 2027 yang disetujui menjadi Rp953.101.376.000,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kemenham memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp728.129.471.000. Nilai tersebut meningkat sekitar satu persen dibandingkan pagu tahun 2026 yang mencapai Rp718.129.472.000.
Alokasi pagu indikatif tahun depan terbagi menjadi Rp248,09 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp480,03 miliar bagi program dukungan manajemen.
Pigai juga mengungkapkan bahwa Kemenham telah merekrut 500 pegawai baru sepanjang tahun ini sehingga total jumlah pegawai kini mencapai 1.800 orang. Namun, kebutuhan belanja pegawai tambahan tersebut belum tercakup dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan.
Atas dasar itu, Kemenham mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar. Rinciannya meliputi Rp224,97 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,92 miliar untuk program dukungan manajemen.
Meski demikian, Komisi XIII DPR RI hanya menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara usulan dana tambahan bagi program dukungan manajemen tidak mendapat persetujuan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran tersebut menunjukkan bahwa Kemenham masih berada pada tahap penguatan kelembagaan dan belum sepenuhnya berfokus pada penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Menurut Rieke, proposal tambahan anggaran yang diajukan belum mencerminkan prioritas utama kementerian, khususnya dalam aspek pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta penilaian kepatuhan HAM.
Di sisi lain, Willy Aditya selaku pimpinan rapat menyoroti penyampaian dokumen usulan tambahan anggaran yang baru diberikan kepada Komisi XIII saat rapat berlangsung. Kondisi tersebut, menurutnya, menyulitkan DPR untuk melakukan telaah dan pembahasan secara menyeluruh.
“Kenapa baru diusulkan di dalam rapat? Bagaimana mau membahasnya?” kata dia.
Meski hanya menyetujui sebagian usulan, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai upaya pemajuan hak asasi manusia guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih beradab. Karena itu, tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM disetujui, sedangkan usulan tambahan bagi dukungan manajemen ditolak.