Iklan

Korban Kecelakaan Hanya Dihargai Rp 10 Juta

Korban Kecelakaan Hanya Dihargai Rp 10 Juta

SRAGEN, Lingkar.co – Nasib pilu keluarga korban kecelakaan Almarhum Iis Indrayati yang meninggal setelah menabrak bus pada akhir November 2020 lalu.

Pihak management Perusahaan Otobus (PO) hanya menghargai nyawa korban Rp 10 juta. Selain itu tidak ada rasa empati untuk keluarga korban.  

Ayah Korban kecelakaan Yoyih Hariyanto (49), warga Dukuh Ceme, RT 02, Desa Wonotolo. Kecamatan Gondang menyesalkan ketidak pedulian dari PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada keluarga korban.

”Tidak ada itikad baik dari pihak PO itu,” keluhnya.

Ia menyampaikan dari pihak pengusaha bus baru mengunjungi keluarga korban setelah 1 bulan pemakaman.

Tidak Ada Perwakilan Perusahaan Bus Hadir di Rumah Sakit dan Pemakaman

Selain itu selama korban mengalami koma dan menjalani perawatan di rumah sakit selama 3 hari. Hingga pemakaman korban, tidak ada perwakilan perusahaan bus yang hadir.

Ayah korban menyampaikan sudah ada santunan dari Jasa Raharja untuk keluarga korban. Namun dari pihak bus AKAP itu sempat akan menyerahkan uang senilai Rp 10 juta. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.

”Bagi saya belum bisa menerima permintaan maaf mereka. Setelah 1 bulan kejadian baru hadir ke rumah duka. Selain itu saya kira ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Karena jelas-jelas bus menerobos lampu merah,” ujarnya.

Dia menyampaikan tidak ada pembicaraan dengan keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan yang baik.

”Kita tanyakan juga kepada pihak Bus, apa sudah pantas tali asih senilai Rp 10 juta. Mereka pun mengakui belum pantas, jadi kita kembalikan dan silahkan memikirkan kembali. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi,” tandasnya.