Iklan

AMPB Siapkan Empat Bus untuk Aksi di Gedung DPR RI

Inti berita

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan empat bus untuk mengangkut massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis…

AMPB Siapkan Empat Bus untuk Aksi di Gedung DPR RI
Bus yang yang dipersiapkan AMPB untuk ke Jakarta. Foto: Miftah/Lingkar.co

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan empat bus untuk mengangkut massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dua bus telah tiba di Pati pada Selasa (25/8/2026) dan disiagakan di kawasan Alun-Alun Pati. Dua bus lainnya dijadwalkan menyusul.

Sebelumnya, dua bus tersebut sempat diparkir di depan Kantor Bupati Pati. Kendaraan kemudian dipindahkan ke halaman Pendopo Kabupaten Pati agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, mengatakan setiap bus memiliki kapasitas 50 penumpang. Transportasi dan konsumsi peserta diberikan secara gratis.

“Peserta tidak dipungut biaya sama sekali, gratis. Dapat konsumsi juga,” kata Novi di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (25/8/2026).

Novi menyebut kebutuhan biaya keberangkatan berasal dari donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.

Untuk dua bus yang sudah tersedia, panitia membayar biaya sewa Rp26 juta atau Rp13 juta per bus. Panitia juga membuat klausul ganti rugi apabila terjadi pembatalan sepihak.

Klausul tersebut dibuat setelah PO yang sebelumnya menerima uang muka Rp3 juta membatalkan keberangkatan dengan alasan mendapat intimidasi dari “pihak berwenang”.

Massa AMPB dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Rabu (26/8/2026) siang. Peserta diminta berkumpul di Alun-Alun Pati dan membawa identitas diri resmi.

Personel AMPB, Sutikno alias Paijan Jawi, mengatakan aksi tersebut membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

“AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia, dua tuntutan itu ya: rampas aset koruptor dan hukum mati koruptor, segera disahkan bulan ini,” tegas Paijan.

Selain spanduk antikorupsi, massa juga menyiapkan replika keranda bertuliskan “Rampas Aset Koruptor” dan “Hukum Mati Koruptor”.

Menurut Paijan, atribut tersebut menjadi simbol penolakan terhadap korupsi sekaligus penegasan tuntutan AMPB kepada DPR RI.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu