Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur dugaan penerimaan dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai salah satu tersangka. Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa sejumlah pihak diduga menyiapkan rekening penampungan untuk menampung aliran dana dari pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim.
"Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya menggunakan satu rekening, melainkan dilakukan secara berulang dengan pola pergantian rekening atau buka-tutup rekening untuk menghindari pelacakan.
"Betul. Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya, membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ujarnya.
KPK juga menemukan salah satu rekening nominee tersebut menggunakan identitas seorang office boy (OB), selain beberapa rekening lain yang terdaftar atas nama pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," kata Budi.
Sita Uang Hampir Rp2 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai hampir Rp2 miliar yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan riyal. Selain itu, penyidik juga menyita saldo rekening yang diduga berkaitan dengan hasil penerimaan perkara tersebut.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," ujar Budi.
"Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," tambahnya.
KPK menyatakan konstruksi perkara akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi berikutnya.