Nasib sopir truk di Kabupaten Pati masih jauh dari kata aman. Hingga kini mereka belum memiliki pangkalan truk yang layak, sehingga terpaksa memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi terbuka yang rawan pencurian.
Ketua Umum DPW Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) Jawa Tengah, Sri Murtopo, mengatakan harapan agar pemerintah membangun pangkalan truk sudah disampaikan sejak hampir empat tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada realisasi.
"Sudah hampir empat tahun kita berharap pangkalan truk dibangun. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan," kata Sri Murtopo saat audiensi dengan Persatuan Sopir Pati (PSP) di Rumah Joglo Pati, Kamis (30/7/2026).
Ketiadaan pangkalan membuat sopir tidak memiliki pilihan selain memarkir truk di sejumlah titik yang minim pengamanan. Kondisi itu, menurut Sri, menyebabkan banyak sopir menjadi korban pencurian komponen kendaraan.
"Beberapa kali kawan kami mengalami pencurian. Ini sama sekali tidak ada tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun pusat atas yang terjadi pada sopir," ujarnya.
Ketua PSP, Anam, mengungkapkan pencurian yang paling sering terjadi adalah hilangnya aki truk. Bahkan, kata dia, aksi pencurian kerap berlangsung saat sopir meninggalkan kendaraan sebentar untuk menunaikan salat Jumat.
"Sopir salat Jumat, mobil terparkir. Setelah salat Jumat akinya hilang. Berkali-kali terjadi," ungkap Anam.
Ia menyebut sejumlah lokasi di Kabupaten Pati yang kerap menjadi titik rawan pencurian, antara lain kawasan depan Pabrik Pakis, SPBU Ketanen, SPBU Tanjang, dan sepanjang Jalan Lingkar Pati.
Meski banyak sopir mengaku menjadi korban, Anam mengatakan sebagian besar kasus belum dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Sampai saat ini kami belum lapor. Karena kalau lapor ya kayaknya disepelekan," katanya.
Selain mendesak pembangunan pangkalan truk, Sri Murtopo juga menyoroti minimnya perlindungan sosial bagi sopir truk. Menurutnya, mayoritas sopir merupakan pekerja mandiri sehingga tidak memperoleh jaminan dari perusahaan ketika mengalami kecelakaan kerja.
"Jaminan bagi pekerja transportasi belum difasilitasi oleh negara. Sopir kebanyakan pekerja mandiri yang tidak ditanggung perusahaan. Ketika kecelakaan, dia harus mengurus sendiri," jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah memanfaatkan anggaran jaminan sosial untuk melindungi pekerja transportasi mandiri. Ia juga menilai pemerintah memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai pangkalan truk, tinggal menetapkan dan mengelolanya agar aman bagi para sopir.
"Pinggir jalan untuk parkir truk sebenarnya pemerintah punya. Tinggal menetapkan saja," pungkasnya.