Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri menggantikan Dudung Abdurachman. Pelantikan Listyo Sigit ini dilakukan setelah Jenderal Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan, Kamis (1/10/2026).
Setelah pengucapan sumpah, Listyo Sigit yang dilantik sebagai KSP kemudian menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan diikuti para tamu undangan lainnya.
Yang turut hadir dalam pelantikan
Tampak hadir dalam pelantikan yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Diketahui, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani itu, DPR sepakat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sebelumnya dengan hormat.