Iklan

Aksi demo Terjadi Di Jakarta Oleh Sejumlah Buruh Mencapai 50.000 Orang

Inti berita

Aksi demo ini dilakukan oleh sejumlah buruh yang menginginkan pemerintah peduli terhadap kesejahteraan buruh dengan melihat RUU ketenagakerjaan.

Foto: Aksi demo buruh

Sejumlah buruh akan menggelar aksi damai di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (24/9/2026). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan massa buruh tidak akan memasuki kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Kami juga tidak akan menyentuh Bundaran HI. Tidak. Karena nanti khawatir dipolitisir, ‘Oh kalau Koalisi Besar dibolehkan tembus ke HI, mahasiswa dilarang,’ nah ini kan mau memecah belah,” ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/9/2026).

Rute alternatif apabila terjadi penutupan jalan disebabkan oleh demo

Aksi rencananya dimulai dari kawasan Semanggi. Massa kemudian akan melakukan konvoi sepeda motor menuju kawasan depan Menara UOB di Jalan MH Thamrin. Selain menggelar aksi damai, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menyampaikan petisi kepada Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara.

Tuntutan buruh Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan, kepastian kerja, upah, hingga keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Berikut tuntutan buruh dalam aksi tersebut: 

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan dan kepentingan buruh. 

  2. Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, mengatur pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.

  3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien dengan nilai tertentu yang dinilai tidak jelas. 

  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

  5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK secara sepihak. Buruh menilai ketentuan dalam Omnibus Law telah menghilangkan hak pesangon, bukan sekadar menguranginya. 

  6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat bagi buruh. 

  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan. 

  8. Memberikan sanksi dan memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. 

  9. Menjamin dan melindungi hak buruh perempuan, termasuk memastikan hak cuti haid tidak mensyaratkan pekerja menunjukkan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit. 

  10. Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta pekerja rentan lainnya. 

  11. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi.

1.550 personel polisi disiapkan 

Sebanyak 1.550 personel polisi lalu lintas (polantas) disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas selama aksi buruh pada Kamis (24/9/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain mengawal penyampaian aspirasi, kenyamanan pengguna jalan juga menjadi perhatian. 

“Mobilitas masyarakat turut menjadi perhatian. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel di sejumlah kawasan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik, antara lain kawasan Semanggi, Jalan Sudirman, kawasan UOB, Senayan, Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, dan Monas. Budi mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Kebijakan tersebut baru dilakukan apabila terjadi kepadatan kendaraan atau massa aksi yang menyebabkan kemacetan di ruas jalan.

“Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi,” ujar Budi.

50.000 buruh diperkirakan ikut aksi

Ada sekitar 50.000 buruh dari KBPBI diperkirakan mengikuti aksi yang digelar di kawasan Jalan MH Thamrin, disamping Mall Grand Indonesia.

“Total mencapai 50.000 (buruh), dan titik aksi itu ada nanti di Jalan Thamrin Jakarta, di samping Grand Indonesia,” kata Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Ahmad mengatakan, massa akan datang menggunakan sepeda motor dari sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta. Dalam aksi tersebut, buruh juga akan menyampaikan petisi kepada pemerintah yang berisi sejumlah substansi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Kami akan menyampaikan petisi kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kepada Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang di dalam isi petisi tersebut adalah berisi kepada substansi-substansi UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagaimana yang diinginkan para buruh,” tutur Ahmad.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu