Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan yang kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Saat menjalani uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi "Polri Bersama Masyarakat". Uji kelayakan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Harta Kekayaan Suyudi
Di tengah proses tersebut, profil kekayaan Suyudi turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026, Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000.
Laporan tersebut disampaikan ketika Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan data pada laman e-LHKPN KPK, Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Aset pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dengan luas bangunan 225 meter persegi dan nilai Rp2,4 miliar.
Sementara aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan luas bangunan 210 meter persegi, senilai Rp2,2 miliar. Jika digabungkan, nilai kedua aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp4,6 miliar.
Suyudi juga melaporkan dua kendaraan. Keduanya terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu unit mobil Mini Cooper tahun 2022 dengan nilai Rp430 juta. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp457 juta.
Selain aset tanah, bangunan, dan kendaraan, Suyudi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan tersebut, Suyudi tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp5,847 miliar.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Setelah mendapat persetujuan DPR, ia akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.