Iklan

Mendagri Tito Siapkan Bantuan Top-up untuk Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji PNS

Inti berita

Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menyiapkan skema tambahan anggaran atau top-up bagi pemerintah daerah pemda yang mengalami kendala membayar…

Mendagri Tito Siapkan Bantuan Top-up untuk Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji PNS
Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian. (dok Istimewa)

Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menyiapkan skema tambahan anggaran atau top-up bagi pemerintah daerah pemda yang mengalami kendala membayar belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara ASN atau PNS.

Namun bantuan itu baru akan cair setelah pemerintah pusat merampungkan rekonsiliasi data bersama Kementerian Keuangan Kemenkeu.

Tito menegaskan pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan dana tambahan tanpa memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah.

"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tidak Ada Opsi Telat Bayar Gaji

Ia menegaskan tidak boleh ada pemda yang merumahkan pegawai atau menunda gaji PNS karena alasan keterbatasan anggaran.

"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujarnya.

Karena itu, Tito meminta pemda melakukan efisiensi terlebih dahulu sebelum mengajukan bantuan. Ia mencontohkan hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan yang masih memiliki pos belanja operasional dan pemeliharaan yang bisa disederhanakan.

"Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," katanya.

Dorongan Naikkan PAD dan Percepat DBH

Selain efisiensi, Tito meminta daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD. Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 lewat penyederhanaan pembayaran pajak dan retribusi.

"Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai," ujar Tito.

Ia juga meminta Kemenkeu mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil DBH bagi daerah yang masih memiliki hak.

"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai," katanya.

Skema top-up akan jadi opsi terakhir jika efisiensi, peningkatan PAD, dan DBH tidak cukup menutup kebutuhan.

Saat ini Kemendagri dan Kemenkeu masih melakukan rekonsiliasi untuk menentukan daerah yang benar-benar perlu dibantu. Target pencocokan data selesai dalam satu minggu.

"Nanti kita akan melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini. Daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu dibantu," kata Tito.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu