PPKM Berlanjut! Semarang Raya Level 2, Solo Raya Level 3

Presiden Jokowi, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, melalui kanal YouTube Setpres, Senin (30/8/2021). FOTO: Tangkap layar/Lingkar.co
Presiden Jokowi, saat memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, melalui kanal YouTube Setpres, Senin (30/8/2021). FOTO: Tangkap layar/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 - 4 Jawa-Bali, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal itu ia sampaikan dalam pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, melalui kanal YouTube Setpres, Senin (30/8/2021).

Dia mengatakan, situasi pandemi Covid-19 mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir. Tingkat positivity rate terus menurun.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar Presiden Jokowi.

Berdasarkan capaian tersebut, Presiden Jokowi, menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dia mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” jelasnya.

Sementara itu, kata Presiden Jokowi, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Untuk wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2," ucapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Presiden Jokowi, mengatakan bahwa secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Kemudian, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota, menjadi 76 kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selanjutnya, wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Baca Juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi

LUAR JAWA-BALI

Selain itu, kata Presiden Jokowi, untuk wilayah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi. Dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

Kemudian, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.

“Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Presiden Jokowi menegaskan, masyarakat harus tetap waspada, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Ia mengingatkan, bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah vaksinasi lebih dari 60 persen juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu kata dia, akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi,” ajaknya.

“Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” kata Presiden Jokowi, menambahkan.*

Penulis : Rezanda Akbar D

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu