Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 467/KPTS/A/02/1448 H tentang kepengurusan HMI Cabang Semarang.
Penerbitan SK tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan penataan organisasi, termasuk perubahan sejumlah posisi strategis dalam struktur kepengurusan HMI Cabang Semarang.
Ketua Umum HMI Cabang Semarang, Muhammad Nabil Muallif, menegaskan bahwa reshuffle merupakan dinamika organisasi yang diperlukan untuk memperkuat efektivitas kerja kepengurusan.
“Dalam sebuah organisasi, perubahan struktur adalah hal yang wajar. Reshuffle ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan penyegaran dan memperkuat kinerja kepengurusan. Setelah ini, kami ingin seluruh energi organisasi kembali diarahkan pada kerja-kerja kaderisasi dan perjuangan HMI,” ujar Nabil, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Nabil, keputusan reshuffle telah melalui proses internal dan mendapat kesepakatan mayoritas pengurus.
“Keputusan ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses yang dilakukan. Mayoritas pengurus menyepakati bahwa diperlukan penataan agar organisasi dapat berjalan lebih efektif. Karena itu, setelah SK baru diterbitkan, yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga soliditas,” jelasnya.
Tegaskan SK Baru Masih Berlaku
Nabil juga menegaskan bahwa SK terbaru yang diterbitkan PB HMI masih berlaku secara organisatoris sepanjang belum ada keputusan resmi yang mencabut atau membatalkannya.
“SK terbaru sudah diterbitkan PB HMI dan sampai saat ini tidak ada pencabutan terhadap SK tersebut. Kami juga belum menerima pemberitahuan resmi maupun berita acara dari PB HMI ataupun HMI Cabang Semarang yang menyatakan adanya pencabutan atau pembatalan terhadap SK tersebut,” tegas Nabil.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat SK terbaru tetap menjadi dasar administratif dan organisatoris bagi kepengurusan HMI Cabang Semarang.
Dalam penataan tersebut, perubahan terjadi pada posisi Sekretaris Umum dan Bendahara Umum. Berdasarkan SK terbaru, posisi Sekretaris Umum kini dijabat Sofa Dzunnuhasani.
Sementara posisi Bendahara Umum dijabat Sandra Marjuki.
Pergantian dua posisi tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi internal yang berlangsung melalui rapat pleno kepengurusan.
Ketidakhadiran Sekretaris Umum sebelumnya hingga rapat pleno berakhir turut menjadi bagian dari pembahasan forum. Setelah mempertimbangkan keberlangsungan kerja organisasi, forum kemudian menyepakati perubahan pada sejumlah posisi strategis.
Nabil mengatakan pergantian tersebut merupakan keputusan organisatoris yang harus dihormati dan dijalankan bersama.
“Setiap posisi dalam kepengurusan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keberlangsungan organisasi. Ketika forum melihat adanya kebutuhan untuk melakukan perubahan, maka keputusan tersebut harus kita hormati dan jalankan bersama,” katanya.
PAO: SK Menjadi Dasar Kepengurusan
Kabid Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) HMI Cabang Semarang, Muhammad Afif Kurniawan, mengatakan penerbitan SK baru oleh PB HMI merupakan bagian dari fungsi penataan organisasi dan penguatan struktur kepengurusan.
“PAO memiliki tanggung jawab untuk memastikan struktur organisasi dapat berjalan dengan baik. Dinamika yang terjadi tentu menjadi bagian dari proses organisasi. Yang kami dorong adalah bagaimana setiap keputusan dapat dikembalikan pada kepentingan organisasi dan kebutuhan kerja kepengurusan,” kata Afif.
Afif menegaskan, keberadaan SK terbaru perlu dilihat berdasarkan dokumen organisasi yang telah diterbitkan.
Menurut dia, sepanjang belum ada keputusan resmi yang mencabut atau membatalkan SK tersebut, kepengurusan yang tercantum di dalamnya memiliki dasar untuk menjalankan tugas organisasi.
“Yang menjadi rujukan adalah dokumen organisasi yang telah diterbitkan. Sampai hari ini tidak ada pencabutan ataupun pemberitahuan resmi berupa berita acara dari PB HMI maupun Cabang yang membatalkan SK terbaru tersebut. Maka kami memandang SK tersebut masih berlaku dan menjadi dasar bagi kepengurusan untuk menjalankan amanah organisasi,” jelasnya.
Dengan terbitnya SK terbaru, HMI Cabang Semarang mendorong seluruh jajaran kepengurusan segera melakukan konsolidasi dan menjalankan tugas sesuai amanah organisasi.
Nabil mengajak seluruh kader tidak berlarut-larut dalam dinamika internal dan menjadikan perubahan tersebut sebagai momentum memperkuat kembali kerja organisasi.
“Setelah keputusan ini, mari kita tutup ruang-ruang yang dapat memperlebar perbedaan. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang biasa dalam HMI, tetapi jangan sampai menghambat kerja organisasi,” ujar Nabil.
Ia menegaskan HMI Cabang Semarang selanjutnya akan diarahkan kembali pada agenda kaderisasi, intelektualisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kita ingin HMI Cabang Semarang kembali fokus pada kaderisasi, intelektualisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.