Sidak, Pemkab Temanggung Temukan Produk Pangan Tanpa Label

Sidak Jelang Lebaran, Pemkab Temanggung Temukan Pr
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern.

Kepala Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Mangsur Makfud mengatakan, sidak tersebut sebagai kegiatan pengawasan pengamatan dan pemantauan barang dalam keadaan terbungkus, untuk makanan dan minuman.

“Sidak dilaksanakan pada dua toko swalayan, yakni di Parakan dan Ngadirejo,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya menyebut, kegiatan ini rutin dilakukan oleh badan metrologi legal pada setiap Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Hasil pantauan kali ini, petugas menemukan pelabelan produk yang belum sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Bersamaan dengan sidak, pihaknya melakukan sosialisasi pada pengelola toko modern, untuk memberi edukasi pada pemasok produk, agar mematuhi regulasi pelabelan.

Ia menambahkan, pada hakikatnya, tidak ada temuan produk yang tidak layak, rata-rata jangka kedaluwarsa produk masih dalam waktu yang panjang.

Pihaknha berharap, masyarakat dapat lebih waspada dan cermat memilih produk, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H mendatang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu