Iklan

Ratusan Pemuda Nahdliyyin Merangsek ke Arena Muktamar NU, Sampaikan 7 Tuntutan

Inti berita

Ratusan pemuda Nahdliyyin merangsek masuk ke arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren (PP) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, saat…

Ratusan Pemuda Nahdliyyin Merangsek ke Arena Muktamar NU, Sampaikan 7 Tuntutan
Ratusan pemuda Nahdliyyin merangsek masuk ke arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren (PP) Tambakberas. Foto: Istimewa.

Ratusan pemuda Nahdliyyin merangsek masuk ke arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren (PP) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, saat berlangsung Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, Minggu (30/8/2026).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang dinilai sarat kepentingan kelompok tertentu.

Koordinator aksi, Fathoni, menilai indikasi adanya upaya mengondisikan Muktamar sudah terlihat sejak awal penunjukan Saifulloh Yusuf sebagai Ketua Panitia Muktamar.

"Sudah sejak awal dipilihnya Ketua Panitia Muktamar, Saifulloh Yusuf, memang terindikasi Muktamar akan dikondisikan dan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Fathoni.

Menurut dia, kondisi tersebut semakin terlihat dalam proses persidangan Muktamar. Ia menuding Saifulloh bersama sejumlah pihak memainkan peran dalam mengatur jalannya sidang demi kepentingan tertentu.

"Bisa kita lihat hari ini, dengan mata telanjang bahwa Saiful dengan kroninya Pak Nuh, memainkan peran mengatur sidang sedemikian rupa untuk kepentingannya sendiri dan memanfaatkan kiai sepuh untuk kepentingan sendiri," ujarnya.

Fathoni juga menyoroti pengesahan penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum), khususnya terkait persyaratan calon Ketua Umum PBNU.

Ia menilai ketentuan mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi kembali dibahas dengan cara yang berpotensi mengeliminasi sejumlah kader yang dinilai layak maju dalam kontestasi.

"Pengesahan penggunaan peraturan perkumpulan yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader-kader terbaik menjadi calon Ketua Umum PBNU. Baik itu Gus Yusuf Chudhori maupun Gus Salam Shohib," katanya.

Dalam aksi tersebut, Nahdliyyin Muda menyampaikan tujuh tuntutan kepada panitia dan jajaran PBNU.

Pertama, mereka menolak segala bentuk penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib secara sepihak dan diskriminatif.

Kedua, Perkum diminta digunakan sebagai instrumen penataan organisasi, bukan sebagai alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar PBNU.

Ketiga, mereka mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, konsisten, serta tidak berlaku surut maupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok.

Keempat, mereka menuntut adanya penjelasan resmi serta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan terkait kelayakan pencalonannya diambil.

Kelima, mereka mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin. Hak PWNU, PCNU, dan PCI NU dalam menentukan calon terbaik dinilai tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif.

Keenam, para kiai, ulama, dan seluruh peserta Muktamar diajak menjaga marwah jam’iyah dengan memastikan kontestasi berlangsung jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.

Ketujuh, Nahdliyyin, khususnya generasi muda NU, diserukan untuk mengawal jalannya Muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional agar tidak ada calon yang dijegal maupun aspirasi yang dibungkam.

Aksi tersebut menjadi sorotan di tengah berlangsungnya tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu