ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Tugu Bandeng dari Knalpot Brong di Alun-Alun Pati Dibongkar, Ini Penjelasan DPUTR

IMG-20251201-WA0014
Tugu bandeng sebelum dibongkar. Foto: Miftah/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, akhirnya memberikan penjelasan terkait pembongkaran Tugu Bandeng yang terbuat dari knalpot brong di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima Pati. Usai mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di halaman pendopo kabupaten, Senin (1/12/2025), Riyoso membenarkan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Aksi pembongkaran yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) itu sempat menyita perhatian masyarakat. Banyak warga menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi keindahan tata kota yang sudah tertata. Namun, Riyoso menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati yang saat ini dikerjakan oleh bidang Cipta Karya DPUTR dengan anggaran lebih dari Rp200 juta.

Riyoso menjelaskan bahwa tugu Knalpot Bandeng dibangun pada tahun 2024 oleh Kapolresta Pati Kombespol Andhika sebagai sarana edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong. Seiring berjalannya waktu, katanya, tugu itu dinilai sudah kurang estetik sehingga dipindahkan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Alun-alun 200 lebih, sementara ini masih berkomunikasi dengan dinas terkait karena kemarin untuk pendidikan,” ujar Riyoso yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Pati.

Ia menegaskan bahwa tugu tersebut tidak dihancurkan, melainkan akan dipindahkan setelah ada kesepakatan dengan Polresta Pati dan instansi terkait.

“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Riyoso berharap masyarakat dapat memahami proses penataan ulang ini. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menghadirkan kawasan alun-alun yang lebih estetik dan meningkatkan kualitas tata ruang di Kabupaten Pati. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu