Arsip Tag: Kode Etik Jurnalistik

48 Mahasiswa Ikuti Sekolah Jurnalistik PWI Jateng–FH Unissula Angkatan XXVI

Lingkar.co – Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah (PWI Jateng) bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (FH Unissula) Semarang kembali menggelar Sekolah Jurnalistik Angkatan XXVI secara daring pada Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan bulan Ramadan ini diikuti 48 mahasiswa FH Unissula dari jalur reguler, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta eksekutif.

Pembukaan Sekolah Jurnalistik dipandu Wakil Sekretaris PWI Jateng Bakhtiar Rivai dan dibuka oleh Dekan FH Unissula Prof Dr Jawade Hafidz SH MH. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Amir Machmud NS, Wakil Ketua PWI Bidang Pendidikan Alkomari, Ketua Badan UKW PWI Widiyartono Radyan, serta wartawan senior Budi Sutomo.

Dari pihak Unissula turut hadir Wakil Dekan I FH Unissula Prof Dr Widayati MH, Wakil Dekan II Dr Denny Suwondo MH, Kaprodi S1 Ilmu Hukum Dr Muhammad Ngazis SH MH, Sekretaris I S1 Ilmu Hukum Dr Ida Musofiana SH MH, serta Sekretaris II Prodi S1 Ilmu Hukum Dini Amalia Fitri SH MH.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana mengatakan Sekolah Jurnalistik yang dirintis sejak 2016 tersebut secara konsisten berbagi ilmu dan memberikan manfaat bagi mahasiswa, baik secara pribadi maupun institusi.

“Agenda rutin ini tentunya telah memberikan kecakapan baru bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unissula yang akan melakukan wisuda. Kecakapan itu bisa berupa keterampilan tulis-menulis, baik karya ilmiah populer atau pendapat hukum dengan sentuhan bahasa yang lebih komunikatif sehingga bisa dicerna oleh banyak pembaca,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain mahir menulis ilmiah populer dan legal opinion, mahasiswa juga mendapatkan gambaran pengetahuan tentang Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Termasuk di dalamnya wawasan mengenai bagaimana pers menghadapi era Artificial Intelligence (AI) serta dinamika media melalui konvergensi media.

“Bersama para ahli yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik, peserta akan memperoleh informasi terbaru mengenai peraturan dan etika pers, termasuk bagaimana wartawan dan media bersikap. Maka manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Dekan FH Unissula Prof Dr Jawade Hafidz menyampaikan bahwa Sekolah Jurnalistik Angkatan XXVI merupakan sarana kerja sama dua institusi untuk mencetak lulusan yang memiliki penguasaan di bidang tata cara menulis karya jurnalistik dan pendapat hukum yang benar.

“Kegiatan ini bukan saja sebagai persyaratan lulusan, kami meminta mahasiswa mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh agar bisa memetik manfaat dari para pemateri,” ujarnya.

Pada sesi materi, Amir Machmud NS membahas Hukum Pers dan Etika Jurnalistik, termasuk memosisikan etika di era AI. Menurutnya, penggunaan AI hanya sebagai asisten, bukan pengganti, untuk menjaga kredibilitas dan kualitas produk jurnalistik.

Produk jurnalistik yang dibantu AI, lanjutnya, tetap harus melalui proses verifikasi dan pengecekan fakta. “Tiga matra jurnalistik sesungguhnya kepercayaan publik, akuntabilitas dan disiplin verifikasi,” terangnya.

Widiyartono Radyan memberikan kiat menulis artikel ilmiah populer dengan bahasa komunikatif, efisien, aktual, objektif, dan edukatif. Sementara Budi Sutomo menyampaikan panduan menulis legal opinion mulai dari identifikasi masalah hingga penyajian berita faktual yang relevan dengan persoalan hukum.

Kegiatan Sekolah Jurnalistik Angkatan XXVI berlangsung interaktif. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang diberikan.

Alkomari menambahkan, selain teori, terdapat dua materi yang diisi dengan praktik, yakni penulisan artikel ilmiah populer dan penulisan pendapat hukum.

“Semoga materi-materi dalam Sekolah Jurnalistik menambah wawasan, pengetahuan, dan skill menulis peserta dalam menghadapi dunia kerja,” tambahnya. ***

Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Jawa Tengah, Wali kota Agustina Sebut Media Mitra Strategis Pemerintah

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan jika media merupakan mitra strategis bagi pemerintah. Menurutnya, keberadaan media bukan hanya soal penyebaran informasi, tetapi juga tentang membangun ruang publik yang sehat melalui kontrol sosial, edukasi, dan penguatan literasi. Hal itu disampaikan wali kota saat menghadiri pelantikan ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Semarang pada Selasa (2/12/2025).

Karena itu, ia menyebut kehadirannya dalam pelantikan PWI Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap kemitraan yang selama ini telah terbangun.

Pelantikan ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah periode 2025–2030 ini menandai dimulainya babak baru organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia, sekaligus penguatan ekosistem pers yang kredibel dan berintegritas di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Agustina juga menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki kemampuan mengangkat isu-isu sederhana menjadi informasi yang bermakna bagi publik.

“Apapun yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat, tanpa pemberitaan media tidak akan terlihat. Di tangan wartawan, peristiwa kecil bisa punya makna besar karena tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

“Wartawan itu mitra pemerintah, mitra masyarakat, mitra semua organisasi. Maka hadir di pelantikan PWI ini bukan hanya kewajiban, tapi sesuatu yang menyenangkan,” tutur Agustina.

Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada ketua PWI Jawa Tengah terpilih, Setiawan Hendra Kelana, yang ia kenal sebagai sosok wartawan berdedikasi sejak muda.

“Saya tahu Mas Iwan ini wartawan yang sangat dedicated. Saya yakin PWI Jateng di tangan beliau akan makin melesat,” tambahnya.

Terkait wacana pembentukan PWI tingkat kota, Agustina membuka ruang komunikasi dan kolaborasi. Pemerintah Kota Semarang siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau memang harus dibuat PWI tingkat kota, silakan. Kita akan endorse, apa yang bisa kita bantu, kita lakukan,” ujarnya.

Agustina juga mengutip pandangan Bung Karno tentang peran jurnalis dalam memajukan peradaban. “Bung Karno bilang, yang mencerahkan dunia itu dua: matahari dan wartawan. Itu referensi yang selalu mengingatkan kita betapa pentingnya peran pers,” ucapnya.

Pelantikan kepengurusan PWI Jateng 2025–2030 diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalitas dan integritas wartawan di tengah tantangan disinformasi, sekaligus memperkokoh sinergi antara media dan pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang jernih, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. ***

Ahmad Munir Lantik Pengurus PWI Jateng, Ajak Wartawan Sajikan Informasi Sehat untuk Publik

Lingkar.co – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah (PWI Jateng) 2025-2030 merupakan pengurus yang komplet dan akomodatif. Hal tersebut merupakan cerminan bahwa pengurus ini memiliki semangat persatuan dan kompak.

Dengan kekompakan serta memiliki integritas, bermartabat, adaptif, terus belajar, dan terbangunnya ekosistem pers yang bagus, maka PWI Jateng dengan sendirinya mampu memberikan informasi yang sehat, bergizi dan membuat masyarakat cerdas. Selanjutnya PWI pun akan hidup di segala zaman dan tantangannya.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat melantik kepengurusan PWI Jawa Tengah bersama Dewan Kehormatan periode 2025-2030 di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa 2 Desember 2025.

PWI Jateng diketuai Setiawan Hendra Kelana (Suara Merdeka) dengan delapan wakil ketua, Sekretaris Achmad Ris Ediyanto (HeloIndonesia.com), Wakil Sekretaris Bakhtiar Rivai (RRI Semarang), Suparningsih (SuaraBaru.id), Bendahara M Chamim Rifai (Panjinasional.net) dan Wakil M Sekhun (Radar Tegal). Pengurus diperkuat seksi-seksi, dan badan khusus uji kompetisi wartawan dan pengembangan usaha organisasi.

”Wartawan itu harus mampu memberdayakan, mengedukasi dan bermanfaat bagi masyarakat dengan informasi yang bergizi. Harus adaptif terhadap perkembangan zaman, dan selalu belajar,” kata Munir yang hadir di Semarang bersama Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Munir mengakui, bahwa PWI Pusat sempat terjadi konflik internal yang memunculkan dualisme kepengurusan. Meskipun demikian, dia memuji PWI Jateng yang tidak tersentuh oleh konflik tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kabid Humas Polda Kombes Artanto, dan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf TNI Andy Soelistyo.

Di deret kursi pimpinan daerah, ada Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso serta perwakilan dari pemkab/pemkot di Jateng.

Selanjutnya Ketua Komisi Informasi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad Aulia Assyahiddin, Rektor Universitas Semarang Dr. Supari, S.T, M.T, Kepsta RRI Semarang Atik Hindari, dan Kepsta TVRI Jateng Sanny April Linda Damanik, perwakilan mitra kerja, serta IKWI PWI Jateng.

Pelopor Persatuan

Sementara itu, Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak PWI untuk berkolaborasi dalam pembangunan wilayah. Sebab pembangunan tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah.

“PWI itu organisasi tua yang luar biasa perannya di Indonesia. Kita tahu bahwa pembangunan Jawa Tengah tidak mungkin dilakukan oleh pimpinan-pimpinan atau hanya sekadar Forkopimda. Kita harus melibatkan seluruh elemen yang ada di Jawa Tengah termasuk yang paling utama adalah wartawan,” katanya.

Dia mengajak agar wartawan Jateng menjadi pelopor persatuan, kebersamaan dan berperan memberitakan saran-saran untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 35 kabupaten/kota yang ada di dalamnya.

“Ini sifatnya membangun, bukan berarti antikritik. Memberikan edukasi, memberikan wacana, memberikan informasi yang jernih serta pandangan yang dimuat di dalam pemberitaan,” harapnya.

Dirinya yakin, setiap pemberitaan wartawan yang di bawah naungan PWI akan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, kata Taj Yasin, dirinya selalu membuka ruang untuk berdiskusi kepada wartawan dan media massa. Oleh karena, kritik dan suara-suara yang sering disampaikan bersifat untuk membangun.

Dia berharap insan pers jangan lelah untuk mengampanyekan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Di mana di dalamnya terdapat poin penting khususnya mengenai kode etik jurnalistik.

Gus Yasin juga mengatakan, insan pers dalam memproduksi pemberitaan di media massa, harus memegang integritas dan transparansi. Ini menjadi kunci yang dipegang setiap wartawan.

Ketua PWI Jateng yang baru, Setiawan Hendra Kelana mengajak insan pers di Jateng untuk tetap menjaga martabat dan profesionalisme. Dia menyebut kode etik jurnalistik merupakan pedoman bagi wartawan. Anggota PWI memedomani agar setiap pemberitaan yang diproduksi tetap pada koridor yang benar.

Kemudian, dia juga mengajak khususnya semua anggota dan pengurus PWI Jateng, agar adaptif terhadap era digitalisasi. Terutama terhadap gempuran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Bagaimana produk jurnalistik yang dihasilkan dengan bantuan AI ini, tetap harus mengedepankan fungsi cek dan ricek,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Dewan Kohormatan PWI Jateng Amir Machmud NS menyatakan bahwa PWI dan Pemprov Jateng sudah sehati dan satu langkah dalam kolaborasi. Dia ingin ke depan terbangun ekosistem bermedia sehingga media mampu menghidupi dirinya.

Dia mengatakan, peran serta wartawan saat ini dinanti, seperti bagaimana respons wartawan menghadapi segala bencana, bagaimana mempererat komunikasi dan kemitraan PWI dengan Polri terkait kerja sama dan pembelaan wartawan.

Dalam acara pelantikan dan pengurus PWI Jateng dimeriahkan oleh band J-Plus yang melantunkan lagu-lagu musisi legendaris Koes Plus.

Dalam acara ini PWI Jateng juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja di antaranya Pemprov Jateng, Polda Jateng, LPP RRI Semarang, Universitas Semarang, PT Pertamina EP Cepu Field, Semen Gresik, Bank Jateng, PT PLN Indonesia Power, dan Fakultas Hukum Unissula.

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Saka Energi Muriah Limited (PGN Saka), Exxon Mobile Cepu Limited, TIS Petroleum E7P Blora, Djarum Foundation, PT Pertamina Hulu Energi Randugunting, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Biskuit Kokola, dan Kejaksaan Tinggi Jateng.

SUSUNAN PENGURUS PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI)
PROVINSI JAWA TENGAH MASA BAKTI 2025-2030

PENASIHAT:

  1. Prof Dr Suharnomo SE MSi
  2. Prof Dr Jawade Hafidz SH MH
  3. Dr Supari Priambodo ST MT
  4. Prof Pulung Nurtantio Andono ST MKom
  5. Kukrit Suryo Wicaksono
  6. Sosiawan
  7. Solikun
  8. Dian Kurniawan Hendratmanto
  9. Agus Fathuddin Yusuf
  10. I Nengah Segara Seni
  11. Bagas Pratomo
  12. Kepala Stasiun TVRI Jawa Tengah
  13. Kepala Stasiun RRI Semarang

DEWAN KEHORMATAN
Ketua : Amir Machmud NS (SuaraBaru.id)
Sekretaris : Achmad Zaenal Muttaqin (matasemarang.com)
Anggota :

  1. Sri Mulyadi (SuaraBaru.id)
  2. Isdiyanto Isman (Kedaulatan Rakyat)
  3. Aris Syaefudin Zuhri (sigijateng.id)

PENGURUS :

Ketua : Setiawan Hendra Kelana (Suara Merdeka)
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Sunarto (jatengdaily.com)
Wakil Ketua Bidang Multimedia : Agus Toto Widyatmoko (Suara Merdeka)
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan : Zainal Abidin Petir (SuaraBaru.id)
Wakil Ketua Bidang Pendidikan : Alkomari (zonasemarang.com)
Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan : Bakti Yudatama (RRI Semarang)
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga : Hery Pamungkas (TVKU Semarang)
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah : Erwin Ardian (tribunnews.com)
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Aset : Henri Pelupessy (awall.id)

Sekretaris : Achmad Ris Ediyanto (helonindonesia.com)
Wakil Sekretaris : Bakhtiar Rivai (RRI Semarang)
Wakil Sekretaris : Suparningsih (SuaraBaru.id)

Bendahara : M Chamim Rifai (panjinasional.net)
Wakil Bendahara : M Sekhun (Radar Tegal)
Seksi-Seksi:
Seksi Organisasi:
· Khusnul Huda (suaramerdeka.com)
· Moh Miftahul Arief (Majalah Aula)
· Siswo Ari Wibowo (Suara Merdeka)

Seksi Olahraga (Siwo) :
· Wisnu Setiadji (heloindonesia.com)
· Sigit Pramono (SuaraBaru.id)
· Abduh Imanulhaq (Tribun Jateng)

Seksi Pembelaan Wartawan :
· Ida Norlayla (Radar Semarang)
· Rita Hidayati (Jateng Pos)
· Rahdyan Trijoko Pamungkas (Tribun Jateng)

Seksi Pendidikan :
· Sri Syamsiah (Suara Merdeka)
· Mar’atun Nashihah (Suara Merdeka)
· Choirul Ulil Albab (TVRI Jateng)
· Agus Triyono (suaraperistiwa.id)

Seksi Kesejahteraan :
· Ida Nursanti (Suara Merdeka)
· Sumarni Utamining (gatra.com)
· Sigit Budi Riyanto (RRI Semarang)

Seksi Polhukam :
· Lucky Setiawan (RRI Semarang)
· Suparman (inilahonline.com)
· Gunawan Wibisono (Jatramas News )
· Ali Arifin (portalpekalongan.com)

Seksi Kerja Sama : :
· Akhmad Nurkholis (beritajateng.tv)
· Sigit Hermawan (Jateng Pos)
· Lukas Budi Cahyono (jatengnetwork.com)

Seksi Seni, Budaya, dan Hiburan :
· Roshia Martiningrum (RRI Semarang)
· Fahmi Zulkarnain Mardizansyah (Suara Merdeka)
· Nugroho Wahyu Utomo (suaramerdeka.com)

Seksi Foto dan video :
· Soetomo (smol.id)
· Prahayuda Febrianto (Kompas TV)
· Kristyo Hariyono (Kompas TV)

Seksi Multimedia :
· Arri Widiarto (ayosemarang.com)
· Muhammad Nuraeni (harian7.com)
· Andika Primasiwi (suaramerdeka.com)
Seksi Pariwisata :
· Agung Mumpuni (SuaraBaru.id)
· Nurul Wakhid (jatengnetwork.com)
· Ari Nur Kusuma (beritajateng.tv)

Seksi Ekonomi :
· Sarbiyanto (Suara Merdeka)
· Modesta Fiska Diana (suaramerdeka.com)
· Bintang Diega Pratama (jatengreport.com)

Badan-Badan Khusus:

  1. Badan Uji Kompetensi Wartawan (BUKW)

Ketua : Widiyartono Radyan (SuaraBaru.id)
Sekretaris : Darjo Soyat (Suara Merdeka)
Anggota : Aman Ariyanto (SuaraBaru.id)

  1. Badan Pengembangan Usaha Organisasi (BPUO)

Ketua : Aning Karindra Ariyanti (Jateng Pos)
Sekretaris : Shodiq (harian7.com)
Anggota : Alan Henry Pambuko (inilahjateng.com)

***

Tayangan Xpose Uncensored Trans7 tentang Pondok Pesantren Lirboyo Melanggar Etika Penyiaran, Tak Cukup Permohonan Maaf

Lingkar.co – Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekalongan, A. Saiful Aziz yang juga seorang alumni Pondok Pesantren Langitan menyebut Trans7 melakukan pelanggaran-pelanggaran etika dalam menyiarkan Xpose Unsensored tentang Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (14/10/2025), Saiful menyampaikan pernyataan sikap atas atas tayangan Xpose Uncensored Trans7 pada 13 Oktober 2025 yang menyoroti Pondok Pesantren Lirboyo.

“Tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam di lingkungan pesantren serta menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Kami menilai surat Trans7 tertanggal 13 Oktober 2025 Nomor 399/DSMA-PR/25, yang disebut sebagai permohonan maaf, bukanlah bentuk pemulihan yang layak. Bahkan justru menyakiti dan melukai perasaan kalangan pesantren se-Indonesia karena tidak menampilkan bentuk koreksi yang sepadan, jelas, dan bertanggung jawab sebagaimana semestinya dilakukan oleh media nasional yang beretika,” sambungnya.

Selain karena pelanggaran terhadap hak jawab dan kode etik jurnalistik, kata dia, terdapat sejumlah pertimbangan yang memperkuat desakan moral dan hukum agar Trans7 segera melakukan klarifikasi dan rehabilitasi publik yang sepadan.

“Pertama, secara sosial dan reputasional, tayangan tersebut telah mengganggu citra lembaga pesantren sebagai pilar pendidikan moral bangsa, menciptakan efek domino persepsi negatif terhadap dunia pesantren secara keseluruhan,” sebutnya.

“Kedua, menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), setiap lembaga penyiaran wajib menghormati nilai agama, norma kesusilaan, dan martabat kemanusiaan—dan kelalaian dalam penayangan konten keagamaan adalah bentuk pelanggaran etik yang harus dikoreksi secara terbuka,” lanjutnya.

Ketiga, masih kata dia, berdasarkan Pasal 3 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999, kebebasan pers tidak bersifat absolut. Melainkan harus dijalankan dengan tanggung jawab untuk menjamin kebenaran informasi serta menghormati nilai-nilai agama dan kesusilaan masyarakat.

“Maka, Trans7 memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya secara konkret. Keempat, secara prinsip jurnalistik, media yang melakukan kesalahan wajib memberikan ruang publikasi klarifikasi atau liputan rehabilitatif dengan porsi dan durasi yang seimbang, sebagaimana diatur dalam Pedoman Hak Jawab Dewan Pers dan sejalan dengan prinsip fairness doctrine dalam praktik media internasional,” urainya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pesantren merupakan lembaga sosial-keagamaan yang dilindungi oleh negara berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, ia menilai, setiap pemberitaan yang berpotensi menurunkan kehormatan dan kredibilitas pesantren dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai yang dijaga oleh negara.

“Atas dasar itu, kami mendesak Trans7 untuk menayangkan klarifikasi resmi dan liputan rehabilitatif yang sepadan, baik isi maupun durasi pada slot siar yang proporsional serta diunggah serentak di seluruh kanal digital resmi Trans7,” tegasnya.

“Kami juga meminta Dewan Pers melakukan evaluasi etik dan mengawasi pelaksanaan tanggung jawab tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,’ imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pernyataan yang ia buat tidak memiliki tendensi tertentu. Melainkan sebuah seruan moral dan hukum untuk menegakkan hak jawab atas sebuah tayangan media massa resmi.

“Pernyataan ini bukan dimaksudkan untuk menuntut ganti rugi, melainkan sebagai seruan moral dan yuridis untuk menegakkan hak jawab, menjaga marwah pesantren, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap praktik jurnalisme yang sehat dan beradab,” tutupnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat