Arsip Tag: Pendidikan Paralegal

400 Paralegal Muslimat NU Jadi Jembatan Keadilan Bagi Warga Kecil

Lingkar.co, Di tengah upaya pemerintah memperluas akses keadilan, kehadiran 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah menjadi penghubung penting antara masyarakat kecil dan layanan hukum yang selama ini terasa jauh.

Alih-alih hanya menjadi pelengkap, para kader ini diposisikan sebagai jembatan yang menghubungkan warga dengan sistem hukum yang kerap dianggap rumit dan sulit dijangkau. Pengukuhan mereka di Balairung UTC Hotel Semarang, Sabtu (11/4/2026), menandai dimulainya peran tersebut secara resmi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada ketersediaan layanan hukum, tetapi bagaimana layanan itu bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Paralegal ini akan menjadi penghubung. Mereka membantu masyarakat memahami, sekaligus mendampingi dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Dengan sebaran di 32 kabupaten/kota, para paralegal Muslimat NU akan bergerak langsung ke tengah masyarakat.

Mereka membawa pendekatan yang lebih dekat dan personal, mulai dari konsultasi hukum sederhana, mediasi konflik, hingga pendampingan non-litigasi.

Peran ini dinilai krusial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, yang kerap menghadapi hambatan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menyebut langkah ini sebagai bentuk adaptasi organisasi terhadap kebutuhan zaman.

Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan tidak lagi cukup hanya di sektor sosial dan ekonomi, tetapi juga harus menyentuh aspek perlindungan hukum.

“Ini bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, tidak berjalan sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” katanya.

Khofifah Indar Parawansa menambahkan, para paralegal ini diharapkan mampu bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sehingga terbentuk jalur pendampingan yang lebih terstruktur dan mudah diakses.

Program ini juga akan berjalan beriringan dengan inisiatif Kecamatan Berdaya, yang mendorong penguatan masyarakat dari tingkat desa.

Di sisi lain, Muslimat NU turut membawa pesan yang lebih luas. Melalui sembilan poin imbauan yang disampaikan kepada Sekjen PBB lewat Menteri PPPA RI, organisasi ini menyerukan pentingnya perdamaian dunia dan penghentian konflik global.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa gerakan yang berakar dari komunitas lokal pun mampu menjangkau isu global dari mendampingi warga di desa hingga menyuarakan harapan damai di panggung dunia.

Dukung Kecamatan Berdaya, Ning Nawal Bentuk Relawan Perunggu

Lingkar.co – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal selama dua hari, 22–23 November 2025, sebagai upaya memperkuat pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Delegasi 50 peserta dari 38 organisasi anggota BKOW nantinya akan dibentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu).

Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin (Ning Nawal) mengatakan, pelatihan itu menjadi salah satu program strategis, untuk menjawab tingginya angka kekerasan di Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan untuk mendampingi korban di tingkat komunitas.

“Pelatihan ini menjadi jawaban atas isu strategis, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami melatih paralegal dari 38 organisasi anggota BKOW, karena ini potensi besar,” ujar Ning Nawal, saat Pembukaan Pelatihan Paralegal untuk membentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu), di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/11/2025).

Dia menjelaskan, para lulusan pelatihan diharapkan dapat memberikan pendampingan dasar, mulai dari informasi hukum, rujukan layanan, hingga dukungan sosial bagi korban di lingkungan masing-masing. Pendampingan tersebut, lanjut Nawal, tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus didukung ekosistem pemulihan yang berkelanjutan.

Istri Wakil Gubernur Jateng ini juga menyoroti pentingnya penguatan budaya yang lebih sadar terhadap isu kekerasan, pembentukan Pos Bantuan Hukum yang sudah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pemahaman psikologi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya menyeluruh.

“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelatihan paralegal BKOW Jateng diikuti organisasi yang belum pernah menyelenggarakan kursus paralegal, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis, serta organisasi dari sektor eks-karesidenan Semarang.

Keberadaan kader paralegal juga untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang, TP PKK Jateng Siapkan 50 Kader Paralegal

Lingkar.co – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serius dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dibuktikan dengan pelatihan kepada 50 kader paralegal untuk kedua. Kali ini, 50 peserta tersebut berasal dari kader PKK Kota Semarang. Mereka nantinya menjadi penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).

Pelatihan mengusung tema ‘Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Angkatan II’. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung TP PKK Provinsi Jateng, selama 3 hari, 16-18 Juli 2025. Peserta akan dibekali pengetahuan tentang keparalegalan.

Selama tiga hari, peserta akan mendapat berbagai materi. Mulai dari keparalegalan perempuan dan anak, bentuk-bentuk kekerasan dan hak-hak korban, membuat pelaporan, prosedur dalam melakukan pendampingan, dan lain-lain.

Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pelatihan itu merupakan kegiatan yang kedua setelah angkatan pertama sukses terselenggara pada 21 April 2025. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan bisa memberikan advokasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerahnya masing-masing.

Hal itu untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

“Jadi targetnya itu di tahun 2030, harapan kami PKK sudah melatih sekitar 600 kader paralegal, yang nanti akan menempati Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya,” kata Nawal, usai membuka kegiatan, Rabu (16/7/2025).

Dia menekankan, kader paralegal memiliki beberapa fungsi utama. Salah satunya, menerima aduan dan mengidentifikasi kebutuhan dasar, dan layanan apa yang dibutuhkan dari korban. Dalam hal ini, kader PKK yang sudah dilatih dituntut untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan, serta bagaimana penyelesaiannya.

“Diharapkan di sini para kader juga memiliki satu perspektif, dari perspektif anak, gender, dan HAM (Hak Asasi Manusia),” ucap Nawal.

Dia melanjutkan, kader paralegal juga dituntut memiliki keterampilan komunikasi, baik ketika mendampingi korban dan menjadi penghubung pihak-pihak yang menyediakan bantuan hukum, serta layanan medis dan konseling.

“Nanti kita MoU-kan dengan tenaga medis terdekat, kemudian tenaga bantuan hukum terdekat, kemudian juga universitas terkait dengan psikiater terdekat,” bebernya.

Selain perlindungan perempuan dan anak, kader paralegal yang ditempatkan di RPPA di masing-masing kecamatan, juga memiliki program-program pemberdayaan untuk memperkuat korban dari sisi ekonomi.

“Selain untuk perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan, ini tentu kita sediakan layanan untuk akses terhadap korban, terkait misalnya bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.

Tidak hanya itu, kata Nawal, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, dengan menyediakan penyuluh di tiap kecamatan.

Sementara, Ketua TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin, mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Jateng, yang memfasilitasi pelatihan paralegal kepada 50 kader, yang berasal dari 16 kecamatan di Kota Lunpia ini.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan suatu langkah positif, di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia berharap pelatihan tersebut menjadi bekal bagi para kader, saat mendampingi korban kekerasan.

“Sehingga nanti mereka bisa menjadi fasilitator, juga penghubung dari pihak-pihak yang nanti bisa memberikan advokasi, memberikan pendampingan, supaya mereka tidak malu atau tidak takut lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya. (*)

Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kendal Gelar Seminar Pendidikan Paralegal

Lingkar.co – Majelis Hukum dan HAM Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal bersama Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Surya Keadilan mengadakan Seminar Pendidikan Paralegal di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Sabtu 12 Juli 2025.

Sedikitnya ada 60 peserta mengikuti seminar yang dibuka oleh Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kendal, Ali Satiran dalll. Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando.

Seminar menghadirkan tiga narasumber Dekan FH Umkaba sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya Keadilan, Taufik Pandan Winoto, Dosen FH Unissula Umar Ma’ruf dan Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin.

Ketua Majelis Hukum dan HAM dan YKBH Surya keadilan, Taufik Pandan Winoto mengatakan, bahwa Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal memiliki yayasan bantuan hukum YKBH Surya Keadilan dengan 17 advokat yang akan membantu memberikan bantuan secara gratis krpada masyarakat umum.

“Selama ini perjuangan dakwah kita adalah membantu masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum gratis. Maka disini kita juga akan merangkul paralegal, kita bentuk Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat dibidang hukum,” katanya.

Taufik menambahkan, seminar pendidikan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang bantuan hukum kepada para peserta.

“Sehingga paralegal ini nantinya bisa membantu kita dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia menyatakan, setelah seminar ini nantinya pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan paralegal sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

“Saya tadi mengajarkan kepada semua paralegal agar dalam memberikan bantuan hukum diniatkan dengan ikhlas untuk membela hak warga yang didholimi,” terangnya.

Adapun materi yang diberikan dalam seminar tersebut diantaranya adalah, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia oleh Hakim Pengadilan Negeri Kendal Bustaruddin. Kemudian Peran dan Kedudukan Paralegal yang disampaikan Dosen FH Unissula Umar Ma’ruf, dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu oleh Dekan FH Umkaba, Taufik Pandan Winoto.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan dan apresiasi yang baik dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Menurutnya, melalui seminar pendidikan paralegal ini dapat memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat luas.

“Karena kita negara hukum maka kita harus melek hukum. Jadi kegiatan ini sangat luar biasa,” kata Kepala Badan Kesbangpol.

Senada, Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar ini. Ia berharap, kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan paralegal dengan materi yang luas.

“Sehingga nanti teman-teman akan mengetahui secara jelas, untuk mengetahui hukum itu bagaimana dan seperti apa. Sehingga nantinya kedepan paralegal dapat memberikan bantuan kepada para advokat,” harapnya. (*)

penulis: Yoedhi

editro: Ahmad Rifqi Hidayat