Arsip Tag: Polrestabes Semarang

Apresiasi Ruwatan Silayur, Agustina Tegaskan, Pemerintah Tetap Upaya Mati-matian

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi warga RW 04 Silayur Lawas Duwet yang akan menggelar tradisi ruwatan sebagai ikhtiar dari sisi lain. Meski demikian, ia tegaskan pihaknya tetap berupaya mati-matian untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

“Bagus juga, kalau tradisi semacam itu menjadi sebuah kekuatan di dunia dimensi yang berbeda ya,” kata Agustina saat dikonfirmasi seusai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang, Rabu (15/4/2026) petang.

Sejalan dengan upaya itu, pihaknya tetap berusaha keras secara nyata untuk mengurangi dan menghentikan berbagai kejadian yang tidak diinginkan terjadi lagi.

“Apapun pemerintah kota Semarang berupaya mati-matian dengan keterbatasan anggaran yang ada, kemarin rapat dengan Polrestabes kemudian perhubungan dan beberapa perusahaan yang ada di sekitaran jalan itu,” ujarnya.

“Bagaimana caranya kita mengurangi tensi dengan pengaturan rencana, dengan membangun beberapa portal, kemudian teman-teman dari kepolisian juga dukung kita banget,” jelasnya.

Ia menilai jika kedua sisi (kegiatan metafisika yang dilakukan warga dan perbaikan jalan serta kebijakan pemerintah) berjalan. Maka, kecelakaan yang terjadi di tanjakan Silayur tidak akan terjadi lagi.

“Jadi kalau kerja-kerja itu bertemu, termasuk dengan yang wayangan itu saya berharap Silayur kondisinya akan semakin nyaman dan support,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga warga RW 04 Silayur Lawas Duwet telah menggelar rapat untuk menghidupkan kembali tradisi sedekah bumi dan wayangan sebagai langkah ruwatan. Tradisi tersebut digelar dengan harapan bisa mengurangi dan menghilangkan kecelakaan di tanjakan yang kini viral disebut tanjakan tengkorak.

Warga sekitar yang akan melestarikan kembali tradisi ruwatan bukan tanpa alasan. Melainkan peristiwa kecelakaan yang kerap terjadi diiringi dengan cerita berbau mistis. (*)

Dapat Izin Khusus, Napi Lapas Semarang Hadiri Pemakaman Orang Tua di Bergota

Lingkar.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan izin khusus kepada seorang warga binaan berinisial DR untuk keluar sementara guna menghadiri pemakaman ayah kandungnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Kota Semarang, Rabu (15/4/2026).

Pemberian izin tersebut dilakukan melalui prosedur resmi berdasarkan Surat Izin Keluar Nomor WP.13.PAS.1-PK.05.04-1345 tertanggal 15 April 2026. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa izin diberikan setelah warga binaan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.

Menurutnya, proses pengajuan izin diawali dari permohonan pihak keluarga yang menyampaikan kabar duka kepada pihak lapas. Selanjutnya, warga binaan mengajukan permohonan resmi yang kemudian diverifikasi melalui kelengkapan dokumen.

“Yang bersangkutan diberi kabar duka oleh keluarga dan mengirimkan permohonan izin kepada kami, kemudian kami minta dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan apakah warga binaan diizinkan atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan pemberian izin tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

Dikawal Ketat Aparat

Dalam pelaksanaannya, warga binaan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari petugas lapas serta personel Polrestabes Semarang. Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan dinas lapas guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kalapas menegaskan, setelah prosesi pemakaman selesai, warga binaan langsung dikembalikan ke dalam lapas tanpa penundaan.

Jalani Hukuman 5 Tahun

Diketahui, DR merupakan warga binaan dalam kasus narkotika dengan vonis hukuman selama lima tahun. Saat ini, ia telah menjalani masa pidana kurang lebih dua tahun di Lapas Kelas I Semarang.

Di tengah situasi duka, DR mengaku terkejut atas kabar meninggalnya sang ayah. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi ujian berat selama menjalani masa pembinaan.

“Ya kaget, istilahnya saya di sini sudah dapat ujian, ditambah lagi dengan kabar seperti ini,” ungkapnya.

Meski demikian, DR menyampaikan rasa syukur karena diberikan kesempatan untuk melihat ayahnya untuk terakhir kali.

“Sangat berterima kasih kepada Kalapas Semarang, saya dapat melihat ayah saya untuk terakhir kali,” ujarnya.

Pemberian izin ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta prosedur yang ketat. ***

Mudik Lebih Aman, Polisi Siapkan Layanan Valet n’ Ride untuk Angkut Pemudik dan Motor Sekaligus

Lingkar.co, Arus mudik Lebaran selalu menjadi momen yang ditunggu jutaan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman. Namun bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, perjalanan jarak jauh sering kali menjadi tantangan tersendiri karena harus menempuh ratusan kilometer dengan kondisi fisik yang terbatas. Risiko kelelahan hingga kecelakaan lalu lintas pun menjadi ancaman yang kerap terjadi setiap musim mudik.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian di wilayah Jawa Tengah menyiapkan layanan khusus bagi pemudik sepeda motor melalui program Valet n’ Ride. Program ini memberikan fasilitas mudik gratis bagi pengendara motor yang melakukan perjalanan jauh menuju Semarang dengan sistem pengangkutan pemudik dan kendaraan secara terpisah.

Melalui layanan ini, pemudik yang merasa lelah dapat melanjutkan perjalanan menggunakan bus yang nyaman dan dilengkapi pendingin udara. Sementara itu, sepeda motor mereka akan diangkut menggunakan kendaraan towing atau truk pengangkut motor menuju kota tujuan yang sama.

Dengan sistem tersebut, pemudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. Bus yang membawa penumpang dan kendaraan pengangkut motor akan berangkat dalam waktu yang sama sehingga pemudik dan sepeda motornya dapat tiba bersamaan di tujuan.

Titik keberangkatan program ini berada di kawasan NasmoCo Brebes, sementara lokasi kedatangan berada di Polrestabes Semarang. Rute tersebut dipilih karena jalur Brebes menjadi salah satu pintu masuk utama pemudik dari arah barat menuju wilayah Jawa Tengah, terutama melalui jalur pantai utara.

Kapolres Tegal, Bayu Prasatyo, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.

Menurutnya, banyak pemudik yang tetap memaksakan diri berkendara meskipun kondisi tubuh sudah kelelahan. Hal inilah yang sering menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalur mudik, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

“Program Valet n’ Ride ini kami siapkan untuk membantu para pemudik sepeda motor yang menempuh perjalanan jauh agar dapat beristirahat dengan aman. Pemudik dapat melanjutkan perjalanan menggunakan bus, sementara sepeda motor mereka kami angkut hingga ke kota tujuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa layanan tersebut juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran arus mudik di jalur utama.

Dengan adanya fasilitas ini, pemudik diharapkan tidak lagi memaksakan diri mengendarai sepeda motor dalam kondisi lelah. Selain meningkatkan keselamatan perjalanan, program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalur mudik.

Program Valet n’ Ride sendiri merupakan bagian dari rangkaian pengamanan mudik yang digelar kepolisian melalui Operasi Ketupat 2026. Operasi tahunan tersebut mengedepankan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai fasilitas yang bertujuan menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman.

Dengan inovasi layanan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Tidak hanya untuk mempermudah perjalanan, tetapi juga untuk memastikan para pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga saat Hari Raya. (*)

Penuli: Husni Bojes

Kesbangpol Semarang Dorong Ekosistem Kolaboratif Cegah Penyakit Masyarakat saat Ramadan

Lingkar.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang menggelar FGD Sarasehan bertema Meningkatkan Lingkungan Aman, Tertib dan Bebas Penyakit Masyarakat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk merespons potensi gangguan sosial dan kriminalitas, khususnya selama bulan Ramadan.

Kegiatan yang digelar di Semarang tersebut menghadirkan 75 peserta dari 16 kecamatan, para camat, 16 kapolsek, organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Pendidikan, organisasi kemasyarakatan, PKK, hingga forum OSIS.

Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan sarasehan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan pintu masuk lahirnya rekomendasi kebijakan yang terstruktur.

“Ini forum kolaboratif. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas solusi. Tidak berhenti di diskusi, tapi ada tindak lanjut konkret,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistyono, Komandan Kodim 0733 Kota Semarang Kolonel Inf Priyo Handoyo, serta perwakilan dari Polrestabes Semarang.

Isu utama yang mengemuka adalah penanganan masalah sosial dan kriminalitas selama Ramadan. Namun ke depan, tema sarasehan akan disesuaikan dengan isu aktual, termasuk penguatan kerukunan umat beragama.

Bambang menjelaskan, salah satu poin penting yang mengemuka adalah pendekatan ekosistem dalam menangani persoalan sosial. Selama ini, berbagai instansi telah menjalankan program masing-masing, tetapi dinilai belum optimal karena belum terintegrasi.

“Dinas Pendidikan sudah bergerak, Polres sudah melakukan langkah-langkah, Kodim juga. Tapi kalau berjalan sendiri-sendiri kurang efektif. Harus digabung dalam satu ekosistem dan disinergikan,” jelasnya.

Dalam paparannya, Prof. Singgih menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik inklusif sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas. Pendekatan kultural dan sosial dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum.

Ia mengusulkan pengembangan taman ramah anak, ramah remaja, hingga ramah lansia sebagai ruang interaksi positif masyarakat. Ruang publik yang hidup diyakini dapat menekan potensi perilaku negatif.

Bambang menilai usulan tersebut realistis dan relevan. Ia mencontohkan meningkatnya antusiasme warga terhadap fasilitas olahraga yang memadai.

“Ketika orang sibuk dan senang berolahraga, pikiran-pikiran negatif akan berkurang. Maka fasilitas itu harus diwadahi, bisa lewat sasana pelajar gratis atau optimalisasi aset pemkot yang belum terpakai,” katanya.

Hasil FGD Sarasehan ini akan dirumuskan dalam notulen dan rekomendasi resmi untuk dilaporkan kepada Wali Kota Semarang. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas lintas OPD, termasuk kemungkinan melibatkan Bappeda dan Dinas Pemuda dan Olahraga guna merancang implementasi program.

“Selama ini kita hanya berdialog tanpa tindak lanjut. Kali ini berbeda. Notulen akan kami buat dalam nota dinas dan kami laporkan ke Bu Wali supaya ada arahan dan realisasi,” tegas Bambang.

Kesbangpol juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk penambahan fasilitas olahraga seperti sirkuit baru di luar wilayah yang selama ini dinilai terlalu jauh dijangkau sebagian masyarakat.

FGD ini menjadi sinyal bahwa penguatan keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi membutuhkan orkestrasi kebijakan yang melibatkan pendidikan, ruang publik, komunitas, hingga aparat keamanan dalam satu ekosistem terpadu. ***

Polrestabes Amankan 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Lingkar.co – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan, pemerintah berhasil mengamankan sebanyak 133,5 ton bawang Bombay ilegal yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolrestabes, pelaku menggunakan modus sistematis untuk menghindari pengawasan petugas. Ia menyebut, bawang tersebut masuk tanpa dokumen karantina, tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan, dan tanpa pengawasan negara.

“Bawang bombay diangkut menggunakan kapal RORO, kemudian dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis tanpa melalui proses karantina sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya, Sabtu (10/1/2026).

Ia bilang, pengamanan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam setelah ada masyarakat yang melapor melalui kanal Lapor Pak Amran milik Kementerian Pertanian RI.

Operasi pengamanan melibatkan Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, Lanal Semarang, dan dikonfirmasi oleh Polda Jawa Tengah.

Awalnya, kata dia, laporan warga menyebut ada pengiriman sekitar 20 ton bawang bombay yang diduga berasal dari ‘jalur tikus’ perbatasan dan dikirim dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal Dharma Kartika VII. Namun setelah ditelusuri aparat, ternyata total muatan mencapai 133,5 ton.

Bagi aparat, kasus ini bukan hanya soal menghentikan truk dan kapal, tetapi soal memutus mata rantai yang merusak sistem pangan.

“Ini tentang melindungi petani, melindungi konsumen, dan memastikan pangan yang beredar aman serta adil,” tegas Syahduddi.

Seluruh muatan kini diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Emas di bawah pengawasan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) dan BKHIT Jawa Tengah.

Masuknya bawang bombay ilegal dalam jumlah besar bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ia adalah ancaman langsung bagi petani lokal, kestabilan harga pasar, dan keamanan pangan nasional.

Modus ini membuat komoditas ilegal tampak seperti barang legal biasa di jalur distribusi darat. Jika lolos, bawang itu bisa masuk ke pasar tradisional hingga ritel modern tanpa jejak asal yang jelas.

Harga bawang lokal yang sedang stabil bisa jatuh drastis jika pasokan ilegal masuk bebas. Dalam jangka panjang, petani bisa enggan menanam karena merasa selalu kalah oleh barang impor.

Bagi konsumen, bawang murah mungkin terlihat menguntungkan. Namun bagi petani, hal itu bisa berarti kerugian besar.

“Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mematikan insentif petani untuk terus produksi,” ujar seorang pelaku usaha hortikultura di Semarang yang enggan disebutkan namanya.

Selain merugikan petani, bawang tanpa karantina juga berisiko membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang bisa merusak tanaman lokal dan memperbesar kerugian sektor pertanian.

Sebelumnya, kanal ini telah mengungkap berbagai kasus mafia pangan seperti penyelundupan beras, gula, minyak goreng ilegal, hingga pemerasan petani.

Kasus ini menegaskan peran penting partisipasi publik dalam pengawasan pangan. Kanal Lapor Pak Amran memungkinkan warga melaporkan dugaan penyimpangan tanpa harus melalui jalur birokrasi panjang.

Penindakan 133,5 ton bawang bombay ilegal ini menjadi pengingat bahwa perang melawan mafia pangan bukan terjadi di ruang sidang saja, tetapi di pelabuhan, pasar, dan ladang petani. Dan dalam perang itu, partisipasi publik terbukti menjadi senjata yang paling efektif. (*)

Penulis: Husni Muso
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Pagar Nusa Minta Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan, Keluarga Korban dan Para Pendekar Ingin Menuntut Balas

Lingkar.co – Pimpinan Wilayah (PW) Pagar Nusa Jawa Tengah mendesak pihak Kepolisian agar segera menetapkan 3 tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Pagar Nusa asal kota Semarang.

Desakan itu disampaikan Ketua PW Pagar Nusa Jateng Arief Rohman ketika bertakziah di rumah duka, di Dusun Blancir Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Senin (30/12/2025) malam.

Untuk memastikan proses hukum, Arief Rohman menelpon Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha. Seluruh keluarga (alm) Mohamad Bimo Saputra, dan teman-teman Bimo bisa mendengar percakapan tersebut lantaran sambungan telepon dengan dalam mode panggilan suara luar (loudspeaker).

“Pak Kapolres. Bagaimana perkembangan penangangannya. Berapa yang sudah ditangkap. Dan kapan ditetapkan tersangka?,” tanya Gus Arief, sapaan akrabnya.

Terdengar jawaban suara dari Kapolres Demak; “Kami sudah menangkap 3 orang. Dan bertambah lagi. Anggota kami terus mengumpulkan keterangan para saksi. Segera akan kami umumkan tersangka,” jawab Ari Cahya.

Arief yang juga Bupati Blora memberi penegasan bahwa dirinya telah berkomunikasi juga dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan penyeledikan.

“Baik. Pak Kapolda juga sudah kontak dengan saya. Harus segera ada penetapan tersangka. Karena ini juga menjadi perhatian Pimpinan Pusat Pagar Nusa,” tuturnya.

Keluarga Bimo dan Pendekar Tidak Terima

Setelah memberikan informasi kepastian hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang berujung menewaskan, Arief bertanya kepada Nadirin, ayah Bimo yang jadi korban malam itu. “Pak Nadirin, bagaimana perasaan dan harapan bapak?” tanya Arief.

Nadirin sebagai seorang ayah nampak masih belum bisa menerima kenyataan, meski menahan amarah di dada, ia ingin hukum yang setimpal bagi para pelaku kejahatan.

“Ya tentu keluarga kami harus mendapat keadilan. Nyawa anak saya harus diganti nyawa juga,” jawabnya.

Tak hanya itu, Nadirin juga meminta agar memburu Geng Skateboard karena dari semua pelaku pengeroyokan, ada satu pelaku yang memukul Bimo menggunakan papan Skateboard. Menurut dugaan, pukulan itulah yang paling mematikan.

“Jangan hanya memburu Geng Motor. Buru juga Geng Skateboard,” ucapnya dengan suara berat menahan luapan emosi.

Mendengar hal itu, Arief mengajak Nadirin dan para kader Pagar Nusa untuk mempercayakan proses kasus tersebut kepada kepolisian. Meski begitu, ia juga berpesan agar semua terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Usai doa bersama untuk kepergian (alm) Bimo, Arief berpamitan dengan keluarga.

Tahan Amarah Kader

Nampaknya para wartawan juga sabar menunggu di depan rumah duka untuk mewawancarai Arief Rohman. Kepada para wartawan Arief menyatakan, pihaknya meminta Polisi benar-benar serius menangani kasus tersebut.

Mereka penasaran dengan respons Arief Rohman atas kedatangan beberapa rombongan pendekar silat Pagar Nusa dari sekitar Semarang yang ingin menuntut balas terhadap para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Bimo Saputra.

“Ya. Kami telah sekuat tenaga menahan amarah mereka. Kami imbau para pendekar di Semarang dan Demak dan yang berdatangan dari luar daerah, mohon tidak bertindak diluar komando organisasi,” tandasnya.

Menutup kunjungan, Arief Rohman bersama Komandan Pasukan Inti Pagar Nusa Jawa Tengah A Zaenal Muttaqin, Biro Hukum dan Advokasi Pagar Nusa Jateng Lukman Muhajir beserta rombongan berziarah di makam Bimo, yang berada persis di samping Pondok Pesantren Kyai Ageng Fatah Plamongansari. (*)

Wu Lili WNA Asal China Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut Tabrak Mahasiswa di Semarang

Lingkar.co – Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wu Lili telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Wu Lili telah menabrak dua mahasiswa di Jalan Abdulrahmansaleh, Kalibanteng, Semarang Barat, Jawa Tengah pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan bahwa Wu Lili sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

“Sudah tersangka,” kata Yunaldi, Jumat (12/12/2025).

Kepala Kanwil Ditjen imigrasi Jawa Tengah Hartono Agus Setiawan mengatakan sudah mencabut izin tinggal Wu Lili WNA Asal China. Dalam kasus tersebut Ditjen imigrasi hanya memproses izin tinggal, untuk masalah pidana akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Di stop dulu izin tinggalnya,” ujar Haryono.

“Hukumnya tetap berjalan,” sambungnya.

Data yang dia peroleh Wu Lili mempunyai izin tinggal untuk bekerja. Namun dia tak menyebutkan tempat kerja WNA tersebut.

“Dia bekerja, mungkin lagi pengen ke semarang,” kata Haryono.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra mengatakan, bahwa WNA Asal China tersebut di duga dalam pengaruh minuman keras sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras atau ber alkohol dan tidak berkonsentrasi,” ucap Novita.

Novita menyebut bahwa mobil yang dikendarai Wu Lili sempat oleng ke kanan sebelum menabrak 2 kendaraan mahasiswi. Dalam kecelakaan itu mahasiswi bernama Putri meninggal dunia.

“Mengalami luka pada dada, meninggal dunia dalam perawatan di RS Samsoe Hidajat, Kota Semarang,” jelasnya.

Selain itu, Mahasiswi lain bernama Mei asal Kabupaten Pemalang juga menjadi korban kecelakaan tersebut. Beruntung Mei masih bisa selamat.

Penulis : Putri Septina

Polrestabes Semarang Siagakan 2.000 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa BEM Semarang Raya

Lingkar.co – Ribuan personel gabungan disiagakan oleh Polrestabes Semarang untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya bersama sejumlah elemen masyarakat. Aksi dengan tema “Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka” tersebut dijadwalkan berlangsung di beberapa titik strategis di Kota Semarang, Senin (20/10/2025).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Polrestabes Semarang bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan penuh terhadap kegiatan aksi yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat. Kami menghormati hak demokrasi untuk menyampaikan pendapat, namun harus tetap sesuai aturan dan menjaga situasi kota tetap kondusif,” ujar Kombes Syahduddi.

Menurutnya, jumlah massa yang akan terlibat diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kemacetan lalu lintas, Polrestabes Semarang menerjunkan 2.037 personel gabungan.

“Personel terdiri dari jajaran Polrestabes Semarang, Polda Jateng, Satbrimob, Ditpamobvit, hingga Ditpolairud. Kami juga berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Damkar agar pengamanan berjalan maksimal,” jelasnya.

Sebanyak enam titik utama pengamanan disiapkan, meliputi kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah, DPRD Provinsi, Mapolda Jateng, Balai Kota Semarang, Mapolrestabes Semarang, serta Polsek Tugu. Personel tambahan juga ditempatkan di kawasan Simpang Lima untuk mengantisipasi mobilisasi massa dan potensi gangguan arus lalu lintas.

“Penentuan titik pengamanan ini merupakan hasil pemetaan intelijen terhadap lokasi yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa. Dengan langkah ini, kami harap kegiatan dapat berjalan kondusif, tertib, dan terkendali,” ungkap Kapolrestabes.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, S.H., M.H. mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.

“Silakan sampaikan pendapat secara santun dan sesuai koridor hukum. Polri menjamin kebebasan berekspresi, namun kami juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Agung.

Pihak kepolisian juga meminta sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA/SMK sederajat, untuk mengingatkan siswanya agar tidak ikut dalam aksi tersebut.

“Anak-anak pelajar sebaiknya fokus pada kegiatan belajar di sekolah. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para kepala sekolah memberikan imbauan supaya siswa tidak terlibat dalam kegiatan aksi,” ujarnya.

Polrestabes Semarang berharap seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung damai, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi, dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Semarang. ***

Diduga Menabrak Akibat Dijambret, Wanita Tanpa Identitas di Semarang Meninggal

Lingkar.co – Sebuah kecelakaan yang merenggut nyawa seorang wanita tak dikenal terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Woltermonginsidi Kota Semarang, Senin (2/6/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.

Kejadian itu viral setelah diunggah oleh akun instagram @alamsyahia yang mengabarkan ada wanita tak dikenal meninggal dunia karena kecelakaan.

“Monggo untuk rekan-rekan dan warga Semarang bilamana mengenali dan tau ybs bisa di hubungkan ke keluarga korban, ybs mengalami insiden laka di seputaran Jl Wolter Monginsidi Arteri Soeta dengan kondisi MD,” ujarnya.

Baca juga: Muncul Desakan Reshuffle Kabinet, Istana: Itu Hak Prerogatif Presiden

Korban diduga mengalami kecelakaan usai dijambret sebelum akhirnya menabrak kendaraan di depannya dan terjatuh.

Dikabarkan pula oleh akun instagram @portalsemarang, saksi bernama Ismail (53) mengaku awalnya mendengar suara benturan keras saat berada di dalam rumah.

Mendengar suara itu, dia mengatakan keluar rumah, dan menemukan sosok wanita tergeletak di dekat pembatas jalan bersama sepeda motornya.

“Kedengeran suara keras banget, sekitar jam lima pagi. Saya langsung keluar, ternyata sudah ada wanita tergeletak. Saya kira orang sekitar sini, saya buka kerudungnya tapi nggak kenal. Takutnya tetangga,” ungkapnya.

Sementara, saksi lainnya bernama dewi menyebut korban sempat berteriak sebelum akhirnya menabrak kendaraan di depannya.

“Katanya dia (korban) habis dijambret, terus ngegas kenceng ngejar pelakunya sambil teriak-teriak. Nggak lama, langsung nabrak mobil. Tapi mobil itu kabur setelah kejadian,” kata Dewi yang merupakan pengendara lain.

Disisi lain, salah satu petugas kepolisian yang berada di lokasi menambahkan motor korban yang bermerek Honda Vario dengan plat nomor H xxxx BNG, melaju tidak terkendali sebelum menabrak kendaraan lain yang berhenti di lampu merah.

Dirinya juga menyebut, mengenai korban penjambretan menurut keterangan saksi di sekitar, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi kami lihat ada bekas luka mencurigakan di leher korban. Kami masih dalami apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kekerasan,” katanya.

Saat ini, jenazah sudah dievakuasi menggunakan mobil ambulans untuk dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

penulis: Bojes

editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Tiga Titik Posko Terpadu Pantau Kendaraan Besar di Jalur Silayur

Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di turunan Silayur tepatnya Jl. Prof. Hamka, Ngaliyan.

Pj. Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadhik menyampaikan, dalam menindaklanjuti kecelakaan yang sering terjadi, pihaknya telah membuat Posko Terpadu yang terletak di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.

“Kami sudah mengadakan rapat koordinasi pada hari Kamis, (27/2) bersama Polrestabes Semarang, Jasa Raharja, dan Manajemen BSB City. Dari Pemkot Semarang sendiri ada dari Dishub, DPU, Distaru, Disdik, dan Bappeda. Kita duduk bersama membahas Pengamanan Jalur Silayur,” ungkap Pj. Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadhik, Senin (3/3/2025).

Posko terpadu yang telah selesai dibangun sejak Jum’at (28/2) ini menjadi langkah awal pengamanan Jalur Silayur yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan. Personil Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan standby berjaga di posko guna memantau penerapan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintas di kawasan Ngaliyan. Adapun aturan yang berlaku saat ini menyebutkan jika truk boleh melintas di jam 23.00 sampai 05.00 WIB.

“Apabila ada (pelanggaran) penindakan berupa penilangan, personil Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penindakan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” lanjut Khadhik.

Manajemen BSB City pun juga telah melakukan penyuluhan terkait kendaraan besar yang melintasi Kawasan Industri BSB dengan memberikan sosialisasi kepada 62 tenant pada 24 November 2024. Manajemen BSB kemudian menerbitkan Surat Edaran yang menekankan pentingnya memastikan kondisi prima kendaraan, terutama yang berbobot lebih dari 8 ton, yang melintasi Jl. Prof. Hamka.

Sebagai langkah prosedural, petugas keamanan di Kawasan Industri BSB secara aktif akan menghentikan kendaraan berat yang melintas di jam-jam terlarang dan mengarahkan mereka ke area parkir di dalam kawasan industri.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang masih menunggu rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bisa memproses rencana pelandaian Jalur Silayur. Analisis opsi-opsi ini sudah disampaikan ke KNKT pada November lalu untuk dilakukan kajian di lapangan. Pelandaian Jalur Silayur akan menjadi solusi jangka panjang guna mengatasi permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Silayur.

“Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang agar segera menyusun Feasible Study atas pembangunan Jalur Penyelamat di Silayur, dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Kecamatan Ngaliyan serta Lurah setempat,” tandas Khadik. ***