Arsip Tag: Proses Hukum

Bupati Sudewo OTT KPK, Gus Yasin; Pemprov Jateng Dukung dan Hormati Proses Hukum

Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penegakan hukum.

Gus Yasin, sapaan akrabnya juga menghormati langkah yang ditempuh KPK, selama proses hukum berlangsung.

Ia bilang, kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, didengarnya melalui media.

“Kami baru mendengar lewat media, bahwa memang ada OTT terkait Bupati Pati. Kita sama-sama menunggu bagaimana nanti dari KPK memberikan penjelasan,”katanya kepada media, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, usai melantik Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (20/1/2026).

“Kita masih nunggu semua, kita hormati proses-proses itu, kita enggak bisa ngapa-ngapain selama masih belum ada pengumuman resmi dari KPK,” tegasnya.

Atas nama Gubernur, Gus Yasin juga mengimbau kepada kepala daerah di Jawa Tengah khususnya, untuk menghindari tindakan korupsi.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas, dan tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi,” lanjutnya.

Terkait penanganan banjir di Pati, Gus Yasin juga memastikan tidak terganggu meskipun bupatinya berurusan dengan KPK. Menurutnya kebutuhan masyarakat terdampak banjir tetap teratasi dengan baik.

“Pelayanan berupa pasokan makanan, obat-obatan untuk masyarakat korban banjir di Pati akan tetap berjalan normal,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, masyarakat dipersilakan menghubungi aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Termasuk korban banjir yang stroke, hamil, dan lansia, akan tertangani melalui petugas yang diturunkan oleh dinas kesehatan.

“Kami juga mengumumkan bahwa jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak tertangani terkait banjir ini,” ujarnya. (*)

Namanya Muncul di Sidang Kasus Chromebook, Wali Kota Semarang Tegaskan Tak Terima Keuntungan

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, angkat bicara setelah namanya disebut dalam sidang pembacaan dakwaan perkara pengadaan Chromebook dengan terdakwa Sri Wahyuningsih, Selasa (16/12/2025).

Sri Wahyuningsih diketahui merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Menteri Nadiem Makarim.

Dalam sidang tersebut, nama Agustina disebut berkaitan dengan pembicaraan pengadaan Chromebook pada 2021. Ia juga disebut sebagai pihak yang menitipkan sejumlah nama pengusaha agar dapat terlibat dalam proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

Menanggapi penyebutan namanya dalam persidangan, Agustina menegaskan tidak pernah menerima keuntungan dalam bentuk apa pun dari proyek pengadaan Chromebook.

“Saya perlu menyampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut. Penyebutan nama saya dalam proses hukum itu merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan yang sedang berjalan,” ujar Agustina kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Mantan anggota DPR RI Komisi X itu menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ia juga berharap pemberitaan media dapat disajikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dari berbagai rilis yang saya baca, sudah jelas bahwa saya tidak menerima apa pun dalam kasus ini,” tegasnya.

Terkait tudingan menitipkan nama sejumlah pengusaha dalam proyek tersebut, Agustina memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia kembali menegaskan posisinya yang tidak menerima keuntungan apa pun dari pengadaan Chromebook.

“Saya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Yang bisa saya sampaikan, saya tidak menerima apa pun dari proyek itu,” pungkasnya. ***