Arsip Tag: Bupati Pati

Massa AMPB Kawal Sidang Putusan Botok dan Teguh, Singgung Penetapan Tersangka Sudewo

Lingkar.co – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Rabu (21/1/2026). Mereka mengawal sidang putusan terhadap dua pentolan AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

Massa berharap majelis hakim membebaskan Botok dan Teguh dari seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada keduanya.

“Harapan kami, pada sidang ini majelis hakim memberikan putusan sesuai apa yang menjadi eksepsi atau permohonan kami kemarin, sehingga Mas Botok dan Pak Teguh bisa segera bebas dari persoalan ini,” ujar salah satu pentolan AMPB, Saiful Huda.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga menanggapi penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengisian perangkat desa. Ia mengaku prihatin atas kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.

“Yang jelas atas nama masyarakat sangat prihatin. Di tengah situasi masyarakat Pati sedang berjibaku menghadapi musibah banjir, masih saja pemimpin atau Bupati Pati melakukan tindak korupsi berbentuk suap dalam pengisian perangkat desa,” tegasnya.

Menurut Saiful, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan pemimpin terhadap penderitaan masyarakat. Ia pun berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

“Harapannya hukum lebih tegas, hukum lebih adil dengan memberikan putusan kepada Bapak Sudewo dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena mengesampingkan rasa kemanusiaan saat masyarakat Pati masih berkabung atas musibah banjir,” lanjutnya.

Saiful juga berharap penetapan tersangka terhadap Sudewo berdampak positif terhadap proses hukum yang tengah dijalani Botok dan Teguh, khususnya agar tidak ada intervensi dalam persidangan.

“Harapannya atas kondisi bupati ditersangkakan KPK itu berdampak pada tidak adanya intervensi dalam proses hukum yang sedang dijalani Mas Botok dan Pak Teguh. Sehingga majelis hakim bisa memutuskan seadil-adilnya, seobjektif mungkin tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan Botok dan Teguh merupakan bagian dari perjuangan masyarakat melawan kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Mas Botok dan Pak Teguh itu perjuangan awal pada 13 Agustus bersama seluruh masyarakat Kabupaten Pati, yaitu melawan arogansi dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Sudewo, Saiful menyebut hal tersebut sebagai lanjutan perjuangan masyarakat Pati untuk mendapatkan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

“Pada dasarnya masyarakat tidak mau memiliki pemimpin yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. Kalau pemimpinnya terindikasi korupsi, cara-cara korupsi itu juga tidak akan lepas dari proses kepemimpinan yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

KPK Juga Umumkan Sudewo sebagai Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka. Kali ini, ia diduga terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kepastian status hukum Sudewo disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. “Iya, iya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2027).

Pernyataan tersebut menjawab perkembangan pemeriksaan Sudewo, yang sebelumnya diketahui pernah diperiksa dalam perkara korupsi proyek DJKA Kemenhub. Nama Sudewo sendiri sempat mencuat dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap adanya penyitaan uang dari rumah Sudewo senilai sekitar Rp3 miliar. Barang bukti yang diperlihatkan berupa foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia juga menyangkal menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang diserahkan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan total 20 tersangka hingga 15 Desember 2025, serta dua korporasi sebagai tersangka. Sebelumnya, 10 orang tersangka langsung ditahan pada tahap awal penyidikan.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api, di antaranya jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang proyek. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk memenangkan pelaksana proyek tertentu. (Ant)

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Perkara ini berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pemerasan oleh penyelenggara negara.

“Asep mengatakan Sudewo dan tiga kades tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).”

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka untuk kepentingan penyidikan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, identitas para tersangka yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Sudewo turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelah OTT, KPK mengungkap bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. (*)

Bupati Sudewo OTT KPK, Gus Yasin; Pemprov Jateng Dukung dan Hormati Proses Hukum

Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penegakan hukum.

Gus Yasin, sapaan akrabnya juga menghormati langkah yang ditempuh KPK, selama proses hukum berlangsung.

Ia bilang, kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, didengarnya melalui media.

“Kami baru mendengar lewat media, bahwa memang ada OTT terkait Bupati Pati. Kita sama-sama menunggu bagaimana nanti dari KPK memberikan penjelasan,”katanya kepada media, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, usai melantik Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (20/1/2026).

“Kita masih nunggu semua, kita hormati proses-proses itu, kita enggak bisa ngapa-ngapain selama masih belum ada pengumuman resmi dari KPK,” tegasnya.

Atas nama Gubernur, Gus Yasin juga mengimbau kepada kepala daerah di Jawa Tengah khususnya, untuk menghindari tindakan korupsi.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas, dan tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi,” lanjutnya.

Terkait penanganan banjir di Pati, Gus Yasin juga memastikan tidak terganggu meskipun bupatinya berurusan dengan KPK. Menurutnya kebutuhan masyarakat terdampak banjir tetap teratasi dengan baik.

“Pelayanan berupa pasokan makanan, obat-obatan untuk masyarakat korban banjir di Pati akan tetap berjalan normal,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, masyarakat dipersilakan menghubungi aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Termasuk korban banjir yang stroke, hamil, dan lansia, akan tertangani melalui petugas yang diturunkan oleh dinas kesehatan.

“Kami juga mengumumkan bahwa jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak tertangani terkait banjir ini,” ujarnya. (*)

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan uang bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam rangkaian operasi yang dilakukan tim antirasuah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Detail nominal akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman resmi penetapan tersangka.

“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Sudewo diduga menetapkan tarif tertentu untuk setiap posisi jabatan yang akan diisi.

“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Budi.

KPK memastikan akan membuka secara lengkap konstruksi perkara tersebut, termasuk wilayah desa yang terlibat, jumlah jabatan yang diperjualbelikan, serta nilai tarifnya.

“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. (*)

Sudaryono Tegaskan Gerindra Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pati

Lingkar.co – Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menegaskan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait penangkapan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudaryono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono kepada media, Senin (19/1/2026).

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menyatakan Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” tambahnya.

Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh perkembangan resmi yang disampaikan oleh KPK.

“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” pungkasnya. ***

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, turut diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Pati.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Kudus.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tegas dia.

Meski demikian, KPK belum mengungkap perkara apa yang menjerat Sudewo hingga terjaring OTT. Budi menyebut penyidikan masih berprogres dan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses awal rampung.

“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

KPK juga belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, Budi memastikan bahwa ada sejumlah pihak yang sudah ditangkap dan tengah diperiksa.

“Nanti kami akan update perkembangannya, siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ucap dia.

Termasuk mengenai konstruksi perkara, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan awal sebelum membeberkan detail kasus ke publik.

“Ini juga yang masih akan kami sampaikan nanti ya, terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” tegas dia. (*)

Sudewo dan Camat Jaken Dikabarkan Diperiksa KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Lingkar.co – Isu dugaan jual-beli jabatan perangkat desa menyeret nama Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken Tri Agung Setiyawan. Keduanya dikabarkan tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana informasi yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam pesan yang beredar, Bupati Sudewo disebut-sebut diperiksa di Mapolres Kudus. Sementara Camat Jaken Tri Agung Setiyawan dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.

Pantauan di Mapolsek Sumber menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah kendaraan tampak terparkir di area polsek, berbeda dari kondisi hari-hari sebelumnya. Warga sekitar pun mengaku melihat peningkatan aktivitas sejak Minggu malam.

“Saya dapat kabar dari perangkat desa, katanya ada camat dan kepala desa yang diperiksa,” ujar salah seolah warga sekitar Mapolsek Sumber yang enggan disebut namanya.

Ia juga mengungkapkan suasana di sekitar Mapolsek cukup ramai hingga larut malam.

“Sekitar pukul 23.00 WIB saat saya pulang, melihat banyak mobil keluar masuk Polsek. Ada juga beberapa aparat yang berjaga,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 10 orang staf kecamatan, termasuk bendahara serta sejumlah kepala desa dari Kecamatan Jaken dan Jakenan, diduga turut diperiksa terkait dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Jaken, Sekretaris Camat Agus Karyadi menyampaikan bahwa Camat Tri Agung Setiyawan belum terlihat hadir di kantor.

“Pak camat belum ke kantor, sebentar saya cari informasi dulu,” kata Sekcam.

Di sisi lain, pantauan di Pendopo Kabupaten Pati, tampak lebih sepi dari biasanya. Tampak juga mobil dinas Bupati Pati, Sudewo terparkir di depan pendopo.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Lingkar.co masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak berwenang. (*)

Sempat Buntu, UMK Pati Akhirnya Disepakati Naik Jadi Rp 2,48 Juta

Lingkar.co – Setelah sempat mengalami kebuntuan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati akhirnya menemui titik terang. Bupati Pati, Sudewo, turun tangan langsung menjembatani perbedaan usulan antara serikat pekerja dan pengusaha hingga disepakati kenaikan UMK sebesar 6,55 persen untuk tahun mendatang.

Sudewo menjelaskan, ketegangan dalam sidang Dewan Pengupahan terjadi akibat kurangnya komunikasi informal sebelum rapat resmi digelar. Menurutnya, undangan rapat yang bersifat mendadak membuat proses pembahasan langsung masuk ke forum formal sehingga memicu adu argumentasi.

“Miskomunikasi karena langsung diundang mendadak seketika rapat di situ secara formal sehingga adu argumentasi. Karena Disnaker tidak ada perundingan informal dulu dengan para pekerja dan Apindo,” jelas Sudewo.

Untuk mengakhiri kebuntuan tersebut, Sudewo kemudian memfasilitasi dialog lanjutan dan menawarkan jalan tengah yang dapat diterima kedua belah pihak. Hasilnya, disepakati nilai variabel Alfa sebesar 0,76 sebagai dasar perhitungan UMK Pati.

“Akhirnya ketemu kesepakatan sebesar 0,76 (Alfa), atau kalau dirupiahkan adalah sebesar Rp2.485.000. Dengan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja dan juga masih tetap menarik bagi calon investor untuk investasi di Kabupaten Pati,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, mengungkapkan bahwa sebelum tercapai kesepakatan, sidang pleno Dewan Pengupahan sempat berlangsung cukup alot. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan usulan yang cukup jauh antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

“Awalnya tadi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) hanya (mengusulkan) Alfanya 0,6, sedangkan dari serikat pekerja meminta 0,9,” ujar Bambang Agus Yunianto.

Meski belum sepenuhnya memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara ideal, Bambang menyampaikan bahwa kenaikan UMK Pati sebesar 6,55 persen tersebut diterima oleh perwakilan pekerja sebagai hasil kompromi.

“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah memfasilitasi di hasil tengah-tengah. Ini kenaikannya menjadi 6,55 persen untuk Kabupaten Pati,” katanya. (*)

Momentum Hari Pahlawan, Bupati Pati Ajak Masyarakat Berjuang Bersama demi Pembangunan

Lingkar.co – Bupati Pati, Sudewo, mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.

Hal itu disampaikan Bupati Pati saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharma, Senin (10/11/2025). Upacara diikuti oleh jajaran Forkopimda, TNI-Polri, ASN, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pati.

“Kali ini kita bersama-sama memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2025. Kami mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Pati mengambil nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan untuk terus berjuang demi pembangunan Kabupaten Pati,” ujarnya.

Sudewo menegaskan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat tekad dan tanggung jawab dalam melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di masa kini.

Ia menilai bahwa semangat kepahlawanan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

“Pesan-pesan dari para pahlawan sangat menyentuh hati dan memberikan semangat bagi kita semua untuk terus berjuang memberikan pelayanan yang baik dan setulus-setulusnya,” lanjut Sudewo.

Upacara peringatan kemudian diakhiri dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan membangun daerah yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (*)