Arsip Tag: Klarifikasi

Namanya Muncul di Sidang Kasus Chromebook, Wali Kota Semarang Tegaskan Tak Terima Keuntungan

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, angkat bicara setelah namanya disebut dalam sidang pembacaan dakwaan perkara pengadaan Chromebook dengan terdakwa Sri Wahyuningsih, Selasa (16/12/2025).

Sri Wahyuningsih diketahui merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Menteri Nadiem Makarim.

Dalam sidang tersebut, nama Agustina disebut berkaitan dengan pembicaraan pengadaan Chromebook pada 2021. Ia juga disebut sebagai pihak yang menitipkan sejumlah nama pengusaha agar dapat terlibat dalam proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi tersebut.

Menanggapi penyebutan namanya dalam persidangan, Agustina menegaskan tidak pernah menerima keuntungan dalam bentuk apa pun dari proyek pengadaan Chromebook.

“Saya perlu menyampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut. Penyebutan nama saya dalam proses hukum itu merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan yang sedang berjalan,” ujar Agustina kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Mantan anggota DPR RI Komisi X itu menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ia juga berharap pemberitaan media dapat disajikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dari berbagai rilis yang saya baca, sudah jelas bahwa saya tidak menerima apa pun dalam kasus ini,” tegasnya.

Terkait tudingan menitipkan nama sejumlah pengusaha dalam proyek tersebut, Agustina memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia kembali menegaskan posisinya yang tidak menerima keuntungan apa pun dari pengadaan Chromebook.

“Saya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Yang bisa saya sampaikan, saya tidak menerima apa pun dari proyek itu,” pungkasnya. ***

Diminta Klarifikasi Caretaker PW Jateng, PP GP Ansor: Sabar Yah

Lingkar.co – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendadak mengambil alih paksa atau Caretaker (Karteker) kepengurusan PW GP Ansor Jawa Tengah (Jateng) yang telah bersiap melaksanakan Konferensi Wilayah (Konferwil).

Saat rangkaian Pra-Konferwil berlangsung, PP GP Ansor secara mendadak mengambilalih kepengurusan dengan menunjuk Tim Caretaker Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jateng yang diketuai oleh Moesafa.

Sontak hal itu menjadi kegaduhan di internal organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut. Ketua PC GP Ansor Kota Semarang, Abdur Rahman menyebut caretaker itu merupakan tindakan yang semena-mena.

Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Abdur Rahman menyebut alasan yang tertulis dalam SK dengan nomor: 1079/PP/SK-01/IX/2024 tidak masuk akal.

“Caretaker pengurus PW GP Ansor Jawa Tengah tidak masuk akal karena sudah ada panitia, artinya proses Konferwil sudah berjalan,” kata ketua PC GP Ansor Kota Semarang, Abdur Rahman dalam siaran persnya, Sabtu (7/9/2024) malam.

Senada, ketua PW GP Ansor Jawa Tengah yang dilengserkan, H. Sholahuddin Aly pun membantah dasar pertama karteker adalah PW GP Ansor Jawa Tengah dianggap tidak mampu menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil).

Sholahuddin mengatakan bahwa sedianya Konferwil GP Ansor Jateng digelar di Masjid Agung Jawa Tengah Kota Semarang pada 31 Agustus 2024 lalu. Namun atas arahan dari Pimpinan Pusat pula agar pelaksanaannya diundur.

“Faktanya, semua tahapan Konferwil sudah dijalankan dengan sangat baik. Mulai Musykerwil di Kudus, pembahasan materi konferensi yang melibatkan PAC dan PC se Jateng, Pra-Konferwil di Solo, hingga pendaftaran bakal calon juga sudah dilakukan,” ungkapnya.

Klarifikasi PP GP Ansor

Menyambut penilaian kontraproduktif tersebut, media Lingkar lantas berusaha menghubungi PP GP Ansor. Saat dimintai klarifikasi oleh Lingkar.co, Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin meminta untuk menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP GP Ansor Rifki Mubarok.

Merasa Tak Langgar Aturan, Ade Bhakti Siap Penuhi Panggilan KASN

Lingkar.co – Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mendapat panggilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Jum’at (12/7/2024) mendatang. Surat panggilan dari KASN tersebut meminta agar dirinya mengklarifikasi terkait aktifitasnya berkomunikasi dengan partai politik di ajang Pemilihan Walikota Semarang 2024.

Saat dikonfirmasi, Ade Bhakti mengatakan siap mengikuti prosesnya. Pasalnya, Ade yakin tidak melanggar aturan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 ataupun Undang-undang No 20 Tahun 2023.

“Saya ikuti prosesnya, sering kayak gini kok, kemarin yang nasi goreng ya sama saya dimintai klarifikasi hampir 2 jam,” ujarnya saat diwawancara pada Selasa (9/7/2024).

Ade justru mempertanyakan surat undangan dari KASN yang diterimanya karena tidak jelas pelanggaran apa yang harus diklarifikasi.

“Kalau aturan terkait dengan netralitas kan sudah ada to mas, nah dari undangannya KASN itu kan nggak dibahas tentang apa yang dilanggar,” ucapnya.

Ade Bhakti justru dengan bercanda mengatakan persiapannya adalah sarapan yang banyak agar dirinya kuat melakukan klarifikasi. “Jadi yang penting sarapan yang banyak. Jadi kalau klarifikasinya lama saya tetap kuat dan nggak gemetaran,” jelasnya.

Ade sangat yakin bahwa aktifitas komunikasinya dengan partai politik tidak melanggar aturan yang ada. “Saya yakin kok kegiatan saya ke Partai Politik itu semuanya di luar jam kerja saya sebagai ASN,” tandasnya.

Meskipun status Ade Bhakti ASN, tidak ada aturan yang menyarankan harus Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). “Karena aturannya jelas sesuai dengan UU ASN no 5 Tahun 2014. Hal itu juga sudah saya kaji, jadi saya yakin tidak melanggar,” tutupnya. (*)

Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Siap Penuhi Panggilan KASN, Iswar Siap Berikan Klarifikasi Soal Netralitas ASN Dalam Pilkada

Lingkar.co – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara mengejutkan mengirimkan surat undangan klarifikasi dan koordinasi kepada Wali Kota Semarang terkait netralitas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang dan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Koordinasi dan klarifikasi yang dimaksud tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at (12/7/2024) mendatang.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Kota Semarang saat ini dijabat oleh Iswar Aminuddin yang telah mendapatkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Semarang. Demikian juga Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang yang dijabat oleh Ade Bhakti Ariawan yang juga menjadi Bakal Calon Wali Kota Semarang. Baik Iswar maupun Ade Bhakti, keduanya saat ini masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iswar Aminuddin mengaku terkejut dengan dilayangkan surat KASN bernomor UND-295/NK.01.00/07/2024 itu. “Saya sebetulnya terkejut karena seharusnya setelah didaftarkan resmi oleh Partai Politik sebagai calon, baru saya menghadap KASN,” ujar Iswar saat diwawancara pada Selasa (9/7/2024).

Namun jika yang dipermasalahkan adalah netralitas, Iswar mengatakan bahwa dirinya menjalankan kegiatannya di luar jam kerja sebagai ASN. “Kemudian kegiatan yang mungkin dianggap tidak netral itu kan saya lakukan di luar jam kantor. Tapi kalau itu dianggap tidak netral ya nggak apa- apa,” jelasnya.

Meskipun begitu, Iswar siap dimintai klarifikasi sesuai dengan undangan yang tertera. “Ndak apa-apa kalau sudah sesuai dengan peraturan perundang-udangan dan sesuai secara prosedural ya sudah kita terima saja jika seumpama hal itu dianggap tidak netral,” jelasnya.

Selain itu, Iswar mengaku belum tahu apa penjelasan dari pemanggilan itu. “Saya juga tidak tahu penjelasannya kok sampai ada surat pemanggilan itu,” ungkapnya.

Sebenarnya, menurut Iswar, dirinya memang sudah 5 tahun menjabat sebagai Sekda dan sudah saatnya dievaluasi jika sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Sedangkan aktifitasnya sendiri, lanjut Iswar, tidak melanggar kedua undang-undang tersebut. “Kalau evaluasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, sedangkan aktifitas saya tidak melanggar,” tutupnya. (*)

Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Berita Mbak Ita Maju Kembali Muncul di Website Resmi Pemkot, Ini Klarifikasi Diskominfo Semarang

Lingkar.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pencalonan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) sebagai Wali Kota Semarang untuk periode 2024-2029 di website resmi milik Pemkot.

Sontak hal itu ramai diperbincangkan di media sosial. Berita yang pertama kali dipublikasikan di website resmi Pemkot Semarang ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Unggahan di berbagai platform media sosial, termasuk dari akun @pilwalkot***, menyebutkan adanya dukungan luas dari berbagai kelompok masyarakat terhadap pencalonan Mbak Ita. Beberapa berita seperti “Mbak Ita Maju Pilwalkot, Relawan Mulai Muncul”, “Mbak Ita Dapat Dukungan Lagi Maju Pilwalkot dari Organda Kota Semarang”, dan “Banyak Dukungan untuk Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang” telah menjadi topik perdebatan publik terkait sifat informatif atau politis dari konten tersebut.

Oleh sebab itu, Soenarto menegaskan bahwa evaluasi mendalam telah dilakukan terhadap pemberitaan ini. “Evaluasi dilakukan pada hari Jumat (17/5) lalu dan berdasarkan hasil evaluasi, kami memutuskan untuk menghapus berita tersebut dari website resmi Pemkot,” terang Soenarto di Balai Kota Semarang, Selasa (21/5/2024).

Menurut Soenarto, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak membingungkan. “Meskipun informasi tersebut bersifat publik, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa pemberitaan tidak boleh bersifat abu-abu. Kami harus memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bersifat publik atau mengandung muatan politis,” ujarnya.

Selain itu, Soenarto menjelaskan bahwa pengelolaan website semarangkota.go.id tidak sepenuhnya di bawah kendali Dinas Kominfo. “Pengelolaan website tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk mengunggah konten. Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana berita tersebut bisa lolos dan dipublikasikan di website resmi Pemkot,” ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan, Dinas Kominfo masih melakukan investigasi lanjutan hingga Selasa (21/5/2024) malam. “Website kami sedang mengalami retas dan sampai malam ini kami masih melakukan investigasi,” bebernya.

Tutup Sementara

Oleh karena itu ia menyampaikan bahwa untuk saat ini, layanan di website semarangkota.go.id tidak bisa diakses karena masih dalam proses investigasi.

Kedua, pihaknya juga melakukan penguatan sistem keamanan Website. Langkah-langkah investigasi sedang dilakukan untuk menemukan celah keamanan yang ada, termasuk penguatan proyek keamanan cyber di website Pemkot Semarang.

Ketiga, lanjutnya, pihaknya juga melakukan proses verifikasi yang ketat terhadap setiap konten yang diterima. Selain itu, dia juga menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk terus menyajikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

“Setiap konten yang akan dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Semarang. Kebijakan itu untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas informasi publik. (ADV)