Ajakan Rekruitment Agen Perlinsos yang Ditargetkan 250 Ribu di Jawa

Inti berita

Agen Perlinsos dimasifkan oleh pemerintah untuk memangkas waktu dan membantu dalam pelayanan bantuan sosial tepat sasaran ke masyarakat.

Foto: Pak Luhut Gencarkan Digitalisasi Perlinsos

Ada Target di Pulau Jawa 250 Ribu Orang

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kebutuhan mendesak untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial berbasis digital mendorong pemerintah untuk merekrut sekitar 250 ribu agen di Pulau Jawa.

Pemerintah masifkan pendaftaran agen perlinsos

Ajakan ini merupakan bagian dari gerakan nasional transformasi Perlinsos Digital yang digagas oleh pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan pantas sesuai yang menerima.

Seruan ini disampaikan Luhut setelah menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Acara tersebut turut dihadiri jajaran Pangdam, Kapolda, hingga seluruh Dandim dari ketiga provinsi tersebut. hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital dengan menggerakkan seluruh elemen masyarakat.

“Dalam pertemuan ini saya memberikan instruksi krusial: kita wajib memperluas jaringan Agen Perlinsos secara masif dengan melibatkan ASN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mengapa mereka? Karena aparat dan aparatur inilah ujung tombak negara yang sehari-hari berinteraksi langsung serta paling memahami kondisi warganya hingga tingkat tapak,” urai Luhut.

Pemerintah mencatat sebanyak 4,3 juta Kepala Keluarga (KK) telah terdaftar di 258 kabupaten/kota yang menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Targetnya, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 48 juta KK pada Desember 2026. Untuk mencapai target ambisius tersebut, dibutuhkan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos yang fokus di wilayah Pulau Jawa. Para agen ini nantinya akan berperan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran bantuan sosial serta pengajuan penolakan jika ada ketidaksesuaian data.

Luhut menegaskan bahwa agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Peran mereka murni sebagai fasilitator yang membantu pelayanan terhadap warga.

“Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Tugas mereka murni sebagai ‘loket pelayanan bergerak’ yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja. Keputusan akhir sepenuhnya berjalan melalui verifikasi sistem otomatis yang obyektif berdasarkan integrasi data nasional,” tegasnya.

Digitalisasi Perlinsos juga bertujuan memangkas waktu proses pengajuan bantuan yang selama ini memakan waktu melalui sekitar tujuh tahapan berjenjang. Dengan sistem baru, masyarakat dapat melakukan pendaftaran atau mengajukan sanggahan dengan lebih efektif.

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sosial sekaligus mengurangi risiko warga yang mampu tidak terdata dalam sistem penerima bantuan. Masyarakat yang berminat menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftarkan diri melalui portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id.

“Tujuan dari upaya ini sederhana: jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak tercatat atau kesulitan mengakses sistem. Birokrasi harus semakin dekat, melayani dengan mudah sehingga bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutup Luhut.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu