Aplikasi PeduliLindungi Aman, Kemenkes: Dugaan Kebocoran Data pada Aplikasi e-HAC Lama

Kepala Data dan Informasi Kemenkes, dr. Anas Maruf, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021). FOTO: Tangkap layar Youtube Kemenkes/Lingkar.co
Kepala Data dan Informasi Kemenkes, dr. Anas Maruf, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021). FOTO: Tangkap layar Youtube Kemenkes/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co - Data pengguna pada Electronic Health Alert Card atau e-HAC, diduga bocor. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menelusuri informasi tersebut.

Kepala Data dan Informasi Kemenkes, dr. Anas Maruf, mengatakan pihaknya telah menelusuri dugaan kebocoran sekira 1,3 juta data pengguna e-HAC

“Hasilnya, kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama yang telah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021,” ucapnya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sementara kata dia, saat ini aplikasi e-HAC tidak digunakan, karena telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

“Mulai Juli 2021 aplikasi e-HAC tidak digunakan lagi digunakan lagi karena telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Dia mengatakan, integrasi tersebut sesuai amanat SE No HK. 02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Terkait kebocoran data pada e-HAC, kata Anas, tidak mempengaruhi aplikasi PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional.

Pengamanan aplikasi PeduliLindungi, mendapat dukungan dari Kemenkominfo dan BSSN.

''Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada pada aplikasi PeduliLindungi,” kata Anas.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca Juga:
Edy Sujatmiko Kembali Jabat Sekda Jepara, Bupati Cabut SK Pembebas Tugasan

MELAKUKAN INVESTIGASI

Saat ini, kata Anas, masih berlangsung investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran data tersebut.

Anas melanjutkan, pembuktian adanya insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah audit digital forensik.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kendati demikian, dugaan kebocoran data e-HAC lama diduga karena kebocoran sistem pada pihak ketiga.

Kemenkas, kata Anas, telah melakukan tindakan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut.

“Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib. Termasuk pelaporan insiden terkait kepada Kemenkominfo juga akan dilakukan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Hal itu sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada dalam aplikasi tersebut.

Anas mengimbau, masyarakat menghapus aplikasi e-HAC yang lama.*

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu