Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, sebaiknya parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen tidak lebih dari 4%.
“Hal ini (jika PT 5%) bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan”, ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Bagi partai berlambang matahari ini, sejak Pemilu di era reformasi berlangsung di tahun 1999 hingga 2024, PAN selalu lolos dari PT di atas 7 persen, meski survei-survei yang ada menunjuk keterpilihannya hanya, berkisar 1,5 hingga 2 persen. Ia pun berkelakar PAN jadi partai Nasakom, partai yang nasibnya satu koma.
Meski demikian mantan Presidium MN KAHMI itu menegaskan, partai koalisi pendukung pemerintah akan terus berdiskusi, berapa PT yang akan disepakati. “Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut," ujarnya.
Dirinya mengakui PT merupakan salah satu cara paling efektif untuk menyederhanakan jumlah partai dalam parlemen. Namun ditegaskan dalam penyederhanaan partai perlu kehati-hatian, sebab semakin tinggi ambang batas parlemen akan mengakibatkan semakin banyaknya suara sah pemilih yang hilang.
Ia menyebut dengan 4 persen saja membuat 13 juta suara sah pemilih pada Pemilu 2019 hilang dan tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Suara sah pemilih yang hilang di Pemilu 2024, dengan PT yang sama, 4 persen, suara yang hilang semakin tinggi, 17,3 juta suara.
“Bila PT dinaikan di atas 4 persen, pemilu 2029 akan berkecenderungan terjadi disproporsional karena banyak suara sah pemilih tidak bisa dikonversi menjadi kursi sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah," urainya.
Proporsional Ambang Batas Parlemen
Menurut dia, disproporsionalitas ini disebut tidak dikehendaki oleh MK. Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 tentang PT memberi perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum Pemilu 2029.
Dirinya juga mengakui tidak ada patokan yang pasti tentang ambang batas parlemen. Sebab, katanya, setiap negara demokrasi menerapkan aturan tersebut sesuai dengan kesepakatan.
Meski demikian ditegaskan dalam membentuk sistem demokrasi, PT harus merepresentasikan proporsionalitas dan mencegah banyaknya suara yang hilang.
“Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil," tuturnya.
Viva Yoga menegaskan pula bahwa proses penyederhanaan partai itu perlu dicermati bersama. Bila penyederhanaan partai ditujukan agar di DPR ada stabilitas politik, hal demikian merupakan anggapan yang kurang tepat.
Sebab, menurut Viva Yoga, hadirnya partai di DPR adalah untuk menyuarakan kepentingan rakyat, menggeser konflik horisontal ke dalam konflik parlemen yang dinamis.
“Perdebatan atau dinamika di DPR selama ini telah terjadi dan hal yang demikian menyebabkan proses demokrasi bisa berjalan dengan baik," tegasnya. (*)