Iklan

DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober

Inti berita

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober, DPR Mediasi Buruh dan PengusahaJAKARTA – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa.

DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Proses pembahasan saat ini masih menyisakan sejumlah perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perbedaan tersebut terutama masih terjadi antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

DPR Akan Mediasi Buruh dan Pengusaha

Menurut Dasco, DPR akan mengambil peran untuk memediasi kedua pihak sebelum pembahasan RUU dilanjutkan lebih jauh. DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari titik temu atas sejumlah persoalan yang masih diperdebatkan.

"Akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menyebut persoalan yang belum disepakati antara buruh dan pengusaha kini tinggal beberapa poin. Karena itu, ia berharap pembahasan RUU tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai target.

"Kita harapkan Oktober, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR agar memasukkan aspirasi buruh ke dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Koalisi tersebut bahkan mengancam menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani yang mewakili KBPBI menilai draf RUU yang diterima dari DPR belum memenuhi harapan kelompok buruh.

Andi sebelumnya memberikan batas waktu kepada DPR hingga 22 September untuk merespons dan memperbaiki sejumlah poin dalam draf tersebut.

"Kami ingin berharap pemerintah dan DPR untuk segera merespons. Karena kami tahu betul risiko mengerahkan massa besar-besaran ke Jakarta cukup besar," kata Andi seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Sejumlah isu yang masih menjadi perhatian buruh antara lain pengupahan, ketentuan kontrak kerja, sistem alih daya atau outsourcing, serta perlindungan bagi pekerja platform.

Buruh menilai aspirasi tersebut perlu diakomodasi agar regulasi baru mengenai ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu