BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, Nilai Temuan Capai Rp27,6 Miliar

Inti berita

Lingkar.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di kawasan Bojong Nangka…

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, Nilai Temuan Capai Rp27,6 Miliar
Foto : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten/istimewa/lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan jutaan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi dan tidak dilengkapi dokumen impor sesuai ketentuan.

Dalam operasi tersebut, BPOM bersama Balai POM di Tangerang menyita sebanyak 956 jenis produk atau sekitar 2.082.039 unit kosmetik. Total nilai ekonomi dari barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.

Mayoritas produk yang ditemukan merupakan kosmetik impor asal China yang didominasi produk dekoratif atau rias wajah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, hasil investigasi sementara menunjukkan produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dengan memanfaatkan jasa pengiriman umum atau forwarder.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," ungkap Taruna saat ditemui awak media di Tangerang, Jumat (5/6/2026).

Menurut BPOM, produk kosmetik yang disimpan di gudang tersebut dipasarkan secara luas melalui berbagai platform perdagangan elektronik atau e-commerce.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebagai tindak lanjut, BPOM menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi dan mengamankan seluruh kosmetik impor ilegal yang ditemukan selama penggerebekan.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Kantong Darah di Jateng Aman, Wagub Beri Apresiasi PMI

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan serta melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," tandasnya.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik, khususnya yang dipasarkan melalui jalur daring, guna memastikan produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu